JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 11 RW 03, Riang Prasetya menegaskan bahwa dirinya akan melanjutkan perjuangannya untuk membongkar lahan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Proses itu akan ia lanjutkan meski Riang sudah meminta maaf dan membuat surat terbuka kepada publik terkait video aksi marah-marahnya yang kini banyak beredar di media sosial.
"Perlu saya tegaskan, bahwa video saya yang saya buat dalam surat terbuka, bukan berarti saya berhenti untuk memperjuangkan hak umum," ujar Riang dikutip dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (1/6/2023).
"Untuk itu saya tegaskan kembali bahwa saya selaku Ketua RT 11/RW 03 akan tetap berjuang sampai kebenaran terbukti," ucap dia lagi.
Dalam keterangan tersebut, Riang juga meminta agar pihak pelaksana terus membongkar bangunan ruko blok Z4 Utara dan blok Z8 Selatan yang telah menyerobot saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter.
Riang menganggap, bangunan-bangunan ruko tersebut telah melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB).
"Permasalahan pelanggaran ruko blok Z4 utara dan blok Z8 selatan belum selesai, pelanggaran ruko tetap harus ditertibkan," tutur dia.
"Sampai kapan pun saya tetap berjuang, area prasarana umum harus dikembalikan sebagai mana mestinya karena area itu bukan hak para pemilik ruko," ucap Riang lagi.
Minta maaf soal kalimat arogannya
Riang Prasetya meminta maaf kepada para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara jika ada kesalahan baik disengaja ataupun tidak.
Permintaan maaf ini tertuang dalam surat terbuka Riang yang ditujukan kepada para pemilik ruko Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan. Surat ini ditandatangani olehnya dan berstempel RT 011/RW 03.
"Bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada khilaf kata dan tutur bahasa saya yang menyinggung saudara-saudari, maka dengan segala kerendahan hati, saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf," tulis Riang, dikutip Kompas.com pada Rabu (31/5/2023).
Dalam surat terbuka ini, Riang menyampaikan, ia tidak memiliki niat untuk bermusuhan dengan para pemilik ruko dan pengusaha.
"Apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT," ujar Riang.
"Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT 011/RW 03," imbuh dia.
Riang belakangan kerap bersitegang dengan para pemilik dan pegawai ruko karena masalah ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Riang memprotes pencaplokan fasilitas umum itu sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) pun turun tangan untuk membongkar area ruko yang melanggar.
Namun, pemilik dan pegawai ruko justru tak terima dan bersitegang dengan Riang.
Untuk diketahui, Pemkot Jakarta Utara akhirnya membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Eksekusi dilakukan setelah batas waktu untuk membongkar mandiri selama empat hari berakhir, atau mulai 19 hingga 23 Mei 2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/01/11153851/usai-minta-maaf-ketua-rt-riang-bukan-berarti-saya-berhenti-pelanggaran
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.