JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Salah satu aset yang disita adalah kos-kosan di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kendati telah disita, sejumlah warga yang bermukim di sekitar area kosan mengaku tak tahu-menahu perihal penyitaan yang dilakukan KPK.
"Kurang tahu kalau itu (KPK menyita kos-kosan). Selama ini ya masih ada yang lalu lalang, hari ini bahkan masih terlihat," ujar salah satu warga, Endit, pada Jumat (2/6/2023).
Endit juga mengaku tak pernah melihat satu pun petugas KPK selama satu pekan terakhir.
Pelang pengumuman perihal penyitaan bangunan pun tak tampak di depan kosan.
"Enggak pernah lihat, kalau seminggu ini senyap," lanjut dia.
Tidak hanya Endit, pernyataan serupa juga dinyatakan oleh Santoso (37).
Santoso mengatakan, situasi di depan kosan selalu kondusif selama beberapa hari terakhir.
Tidak ada sesuatu yang janggal di depan kosan itu.
"Enggak tahu saya, situasinya sih biasa-biasa saja, kayak enggak ada apa-apa. Pelang bukti penyitaan juga tak terlihat," beber Santoso.
Diberitakan sebelumnya, ada sejumlah penghuni yang terpantau Kompas.com melakukan aktivitas di area kosan.
Pertama, ada seorang wanita berbadan tambun yang sempat keluar selama beberapa saat dari pintu utama kos-kosan.
Wanita itu keluar dari dalam kos untuk mengambil makanan yang dipesannya via ojek online (ojol).
Ketika Kompas.com coba mengajak interaksi, wanita itu langsung menunjukkan gestur tolakan. Ia melambaikan tangan dan langsung masuk ketika makanan yang diantar sudah di dalam genggaman.
Sekitar 30 menit kemudian, ada seorang pria berpostur tinggi yang baru saja pulang bepergian menggunakan roda dua.
Pria yang mengenakan jaket berwarna coklat itu juga enggan dimintai keterangan soal status kos-kosan Rafael Alun yang dilaporkan telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia langsung nyelonong masuk ke dalam kosan saat kami berusaha melakukan interaksi.
"Sorry ya, saya mau masuk ke dalam," ujar pria tersebut kepada wartawan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, tim penyidik telah menyita rumah Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Selain itu, KPK menyita kos-kosan milik Rafael di Blok M, Jakarta Selatan, dan rumah kontrakan Meruya, Jakarta Barat.
“KPK juga telah menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” kata Ali dalam keterangan resmi, Rabu (31/5/2023).
Selain menyita properti, kata Ali, baru-baru ini tim penyidik juga menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.
Kemudian, tim penyidik menyita motor gede merek Triumph 1200 cc di Yogyakarta.
Ali mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus menelusuri aliran uang yang diduga bersumber dari korupsi Rafael Alun.
KPK menyita aset-aset tersebut sebagai bentuk upaya pemulihan aset untuk kemudian dikembalikan ke negara.
Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) DJP Kementerian Keuangan.
Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.
“Dengan jabatannya tersebut, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).
Belakangan, KPK juga menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/02/20054651/warga-tidak-tahu-kos-kosan-milik-rafael-alun-di-kawasan-blok-m-disita-kpk