JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap waria bernama Randi (25) yang membawa kabur mobil dan uang tunai milik pelanggannya.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB di tempat persembunyiannya.
"Pelaku bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia asal Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat telah berhasil ditangkap Polsek Tambora, Jakarta Barat karena melakukan pencurian satu unit mobil," ujar Putra dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Pencurian itu, lanjut dia, bermula saat korban berinisial EK (50) bertemu pelaku di pinggir kali, Jalan Kepanduan I, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (1/6/2023) malam. EK bertemu Randi yang tengah mangkal untuk mencari pelanggan.
"Putri yang saat itu sedang mencari pelanggan dihampiri EK, dan langsung membuka kaca mobil," papar Putra.
"EK kemudian menyuruh Putri untuk masuk ke dalam mobilnya dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp 100.000," katanya lagi.
Setelah bersepakat, keduanya lantas menyewa salah hotel di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Lalu, pada Jumat (2/6/2023) dini hari, ketika korban masih tertidur, Randi mengambil uang tunai dan kunci mobilnya. Pelaku kemudian membawa kabur mobil bermerek Daihatsu Ayla milik korban
"Motif pelaku membawa kabur mobil korban untuk dia gunakan di kampungnya di Padang, Sumatera Barat," jelas Putra.
Putra menyebut, EK telah melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Tambora.
"Uang tunai dan satu unit mobil miliknya raib dibawa kabur teman kencannya," ucap dia.
Pelaku sempat kabur membawa mobil curian menuju Pelabuhan Merak lalu menyeberang dengan kapal feri hingga ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sesampainya di sana, pelaku memarkirkan mobil korban.
Terkini, Randi telah ditahan di Mapolsek Tambora guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun," ungkap Putra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/05/11300591/polisi-tangkap-waria-yang-bawa-kabur-mobil-dan-uang-pelanggannya-di