BOGOR, KOMPAS.com - Lima petugas sekuriti Mal Lippo Plaza Ekalokasari, Bogor, Jawa Barat, dilarikan ke rumah sakit usai peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu (4/6/2023) malam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor Samson Purba menyebut, kelima petugas sekuriti Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor itu mengalami sesak nafas setelah menghirup asap yang timbul dari kebakaran tersebut.
"Ada lima satpam yang kami evakuasi dan dibawa ke rumah sakit. Karena yang terbakar adalah dokumen, jadi banyak menimbulkan asap. Nah mereka ini terpapar asap saat memadamkan api," ungkap Samson, saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
Samson menyebut, dugaan sementara penyebab kebakaran karena adanya korsleting listrik.
Kata Samson, sumber api pertama kali terlihat di bagian gudang berkas yang berada di lantai 3M.
"Menurut saksi mata, diduga titik api berasal dari gudang berkas. Timbul nyala api yang kemudian membesar sehingga menimbulkan asap pekat dari material yang terbakar," katanya.
"Sudah dilakukan pemadaman dan pendinginan oleh petugas damkar guna memastikan situasi aman dan terkendali," sambungnya.
Samson menyebut, butuh enam mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan api.
Meski tak menimbulkan korban jiwa, kerugian material dampak dari kejadian tersebut cukup besar.
"Kita belum tahu berapa nilai kerugiannya. Tapi diperkirakan aset kerugiannya cukup besar," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kebakaran melanda Mal Lippo Plaza Ekalokasari, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/6/2023) malam. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Dalam video yang diunggah di laman Instagram @damkarkotabogor_official, terlihat kepulan asap di dalam area mal hingga membuat pengunjung panik berhamburan keluar.
Sejumlah anggota regu pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
"Kebakaran gudang di Mal Ekalokasari," tulis keterangan di akun resmi Instagram Damkar Kota Bogor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/05/13215591/kebakaran-mal-lippo-plaza-ekalokasari-bogor-5-sekuriti-dilarikan-ke-rs