Salin Artikel

Pemilik Ruko Minta Pemkot Jakut Bentuk Tim Independen untuk Kaji Polemik Ruko di Pluit

Hal tersebut, kata Eddie, bertujuan untuk mengkaji tentang polemik deretan ruko di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Bentuk tim independen. Lakukan pemeriksaan aspek histori, aspek regulasi, aspek ekonomi, aspek sosial," tegas Eddie saat ditemui wartawan pada Senin (5/6/2023).

Eddie menyimpulkan, pembongkaran area ruko yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mencederai keinginan Presiden Joko Widodo untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setelah Indonesia diterjang pandemi Covid-19.

"Ribut ini merusak keinginan Presiden Joko Widodo untuk memajukan ekonomi rakyat pasca pandemi, hancur semua. Coba lihat, resah, yang beli enggak ada, sepi dan yang beli tidak ada. Akibatnya siapa yang rugi?" kata Eddie.

Sebagai informasi, Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya merupakan sosok yang sejak awal memprotes deretan ruko karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Riang sudah memprotes dan melaporkan pelanggaran itu sejak 2019. Namun, Pemkot Jakarta Utara baru bertindak setelah kasus ini ramai disorot masyarakat.

Pembongkaran area ruko yang dinilai melanggar IMB terjadi pada Rabu (24/5/2023).

Namun, keesokan harinya, Satpol PP Jakarta Utara mengimbau para pemilik ruko melanjutkan pembongkaran secara mandiri.

Hingga kini, pembongkaran mandiri masih dilakukan oleh para pemilik ruko. Alhasil, bahu jalan dan saluran air belum berfungsi sebagai sarana dan prasarana umum.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/06/07050981/pemilik-ruko-minta-pemkot-jakut-bentuk-tim-independen-untuk-kaji-polemik

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke