Salin Artikel

Barang Bukti Narkoba Kualitas Tinggi Senilai Rp 7 Miliar Diblender, lalu Dibuang ke Selokan

Narkotika itu merupakan barang sitaan dari penangkapan delapan tersangka yang merupakan bandar dan kurir, yakni berinisial RS, MA, MSP, RF, DMD, JN, AF, dan OR.

Secara keseluruhan, ada tujuh paket plastik sabu seberat 3.535,3 gram, lima paket plastik ekstasi berlogo kaki beruang warna merah jambu berisi 4.988 butir dengan berat 1.917,6 gram, dan ganja seberat 62,4 kilogram.

Sebelum dimusnahkan, sampel dari masing-masing jenis narkotika dicek terlebih dahulu oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk dibuktikan keasliannya.

“Sabu pakai tes simon dan marquis, ekstasi juga pakai tes simon dan marquis,” kata anggota tim Puslabfor Fitryana saat berbincang dengan Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

“Kalau ganja, pakai fast blue salt test,” lanjut dia.

Berdasarkan hasil pengecekan, sampel-sampel itu terbukti merupakan narkotika. Bahkan, sabu yang diambil sampelnya disebut berkualitas tinggi.

“Kualitasnya bagus ini, kelasnya tinggi,” kata Fitryana, memegang pelat tetes yang berasap setelah zat narkotika di dalamnya diberi cairan uji.

Setelah itu, sebagian dari barang bukti ekstasi dan sabu diblender, lalu diencerkan dengan air dan diberi tetesan asam atau HCL.

Barang bukti yang telah dihancurkan kemudian dibuang ke saluran air.

“Itu memastikan, kami kasih asam kuat agar tidak digunakan lagi, (lalu) kami buang ke selokan,” tutur Fitryana.

Sementara itu, barang bukti ganja dibakar di tempat lain.

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba kini telah menyentuh berbagai lapisan kalangan masyarakat, tidak lagi memandang strata sosial,” kata Komarudin.

“Kita harus mewaspadai, khususnya di Jakarta Pusat,” lanjut dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba yang mereka miliki berasal dari jaringan asal Sumatera. Biasanya, narkoba dari luar negeri juga masuk melalui jalur itu.

Atas tindak pidana ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Para tersangka terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup, maksimal 20 tahun,” ujar Komarudin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/06/21294881/barang-bukti-narkoba-kualitas-tinggi-senilai-rp-7-miliar-diblender-lalu

Terkini Lainnya

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke