JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dihalang-halangi massa aksi saat hendak keluar dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023) sore.
Hal ini terjadi usai sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di PN Jakarta Timur rampung digelar.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa aksi ini tak secara jelas mendeklarasikan soal identitasnya.
Satu hal yang bisa dipastikan, mereka merupakan pendukung Haris-Fatia.
Di satu sisi, tim Kompas.com melihat beberapa bendera dengan atribusi organisasi buruh yang dikibarkan massa aksi.
Sebagian besar massa aksi juga mengenakan baju berwarna merah yang beratribusi organisasi buruh.
Beberapa organisasi buruh itu, yakni Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI).
Pantauan Kompas.com, setidaknya ada lima bendera Kasbi dan satu bendera FSBI yang berkibar saat massa aksi menghalang-halangi mobil Luhut dan rombongan.
Halangi mobil Luhut
Pantauan Kompas.com, Luhut selaku saksi dalam sidang kali ini, keluar dari gedung PN Jakarta Timur sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia menumpangi mobil Lexus LX570 hitam dengan pelat nomor B 2702 L. Di satu sisi, massa aksi yang merupakan pendukung Haris-Fatia sudah bersiaga.
Seratusan orang telah menunggu Luhut keluar dari gedung pengadilan. Massa aksi berupaya menghalang-halangi Luhut untuk keluar dari PN Jakarta Timur.
Akan tetapi, upaya itu digagalkan puluhan personel TNI-Polri yang perlahan mendorong mundur massa aksi. Massa aksi menolak untuk mundur.
Di satu sisi, pria di mobil komando telah meminta massa aksi agar mundur.
"Mundur saja, mundur," kata pria di mobil komando menggunakan pengeras suara.
Mobil yang ditumpangi Luhut sempat terhenti 1-2 menit karena massa aksi yang menolak mundur.
Saat mobil Luhut berhenti, massa aksi menyoraki Menko Marves.
"Lord, mau ke mana Lord?" tanya salah satu massa aksi.
"Menteri segala menteri mau ke mana?" massa aksi lain menimpali.
"Huuu," para massa aksi bersorak.
Personel TNI-Polri sempat terlibat aksi dorong-mendorong saat itu.
Tak lama kemudian, meski jumlahnya tergolong banyak, massa aksi perlahan dimundurkan secara paksa.
Mobil Luhut dan rombongannya pun berhasil menjauhi gedung PN Jakarta Timur.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/16535411/siapa-penghalang-mobil-luhut-usai-sidang-haris-fatia