Salin Artikel

Detik-detik ART Baru Bawa Kabur Barang "Branded" Majikan, Ditangkap Saat Kabur ke Jambi

Maskanah membawa kabur barang mewah korban, yakni dua anting berlian, cincin, tas branded merek Louis Vuitton, serta barang berharga lainnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pencurian terjadi pada Senin (5/6/2023).

Menurut Panjiyoga, awalnya korban pergi ke luar apartemen. Usai tiba di unit apartemennya sekitar pukul 18.00 WIB, korban mendapati barang-barang berharganya telah hilang.

"Pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci, ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Setelah mengetahui barangnya hilang, korban langsung melapor ke polisi. Penyidik pun langsung mendatangi apartemen korban.

Panjiyoga mengatakan, pihaknya langsung bergerak mencari pelaku usai mendapatkan identitasnya dari korban.

"Tim opsnal Unit 2 Jatanras melakukan cek TKP dan interview korban, kemudian tim mendapatkan identitas pelaku dan melakukan penyelidikan," jelas dia.

Di hari yang sama, polisi berhasil menangkap pelaku di Pelabuhan Merak, Banten, saat berupaya kabur ke Jambi.

"Pada hari Senin, 5 Juni 2023, pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," tutur Panjiyoga.

Jadi tersangka

Panjiyoga mengatakan, saat ini Maskanah telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan," ujar Panjiyoga.

Maskanah dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam lima tahun penjara.

"Pelaku ditetapkan Pasal 362 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara," jelas Panjiyoga.

Detik-detik penangkapan Maskanah

Video penangkapan Maskanah diunggah di akun resmi Instagram anggota Polda Metro Jaya Aiptu Jakaria, @jacklyn_choppers.

Dengan mimik wajah panik, Maskanah yang mengenakan baju hitamnya diinterogasi oleh pihak penyidik yang menangkapnya hari itu.

Pelaku terlihat dibawa ke mobil untuk diinterogasi sementara oleh pihak kepolisian.

"Mana barang-barang yang kamu ambil?" tanya Jakaria di video itu.

Maskanah langsung menunjukkan beberapa barang. Terlihat beberapa jam tangan, berlian, tas branded, dan gelang-gelang.

"Jam berapa yang kamu ambil?" tanya Jakaria lagi.

"Cuma ini doang," jawab Maskanah.

Dari semua barang bukti yang disita oleh polisi, Panji mengatakan, nilainya mencapai Rp 500 juta.

Baru bekerja 3 hari

Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan, Maskanah ternyata baru bekerja selama tiga hari.

Pelaku mendapat akses untuk bersih-bersih apartemen dari pemilik.

"Caranya, itu dia (pelaku) dikasih akses untuk bersih-bersih, dia pembantunya, baru kerja tiga hari di yang punya apartemen," terang Eko.

Saat itu, korban sedang pergi ke luar apartemen. Pelaku dengan leluasa menggasak berbagai barang mewah, mulai dari berlian, tas branded, hingga perhiasan.

"Setelah itu korban pulang melihat di meja rias kok hilang barang-barangnya, ada beberapa barang yang hilang termasuk tas, perhiasan dan jam," papar Eko.

Tujuh barang yang dicuri pelaku yakni:

  1. 1 buah jam tangan merek Audemars Piguet
  2. 1 buah jam tangan merek Hublot
  3. 1 buah cincin warna silver merek Bulgari
  4. Sepasang anting berlian bentuk bunga warna kuning
  5. 1 buah gelang bayi warna emas
  6. 1 buah tas Louis Vuitton warna coklat
  7. 1 buah jam tangan merek Hermes warna coklat

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/09242231/detik-detik-art-baru-bawa-kabur-barang-branded-majikan-ditangkap-saat

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Megapolitan
Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Megapolitan
Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Megapolitan
Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Megapolitan
Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Megapolitan
Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Megapolitan
Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep 'Winner Takes All' Tidak Dikenal

Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep "Winner Takes All" Tidak Dikenal

Megapolitan
Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Megapolitan
Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Megapolitan
Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Megapolitan
Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Megapolitan
Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke