Salin Artikel

Belum Selesaikan Aduan THR, Disnakertrans DKI: Lama Waktunya, Harus Dapat Dokumen Valid

Data yang tercatat di Disnakertrans hingga Senin (12/6/2023), masih ada 63 perusahaan di Jakarta yang belum membayar THR karyawannya.

"Untuk penyelesaian aduan karyawan itu tidak bisa ditentukan, lama waktunya, karena petugas harus mendapatkan dokumen yang valid dalam pemeriksaan," ujar Hari saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Hari mengatakan, untuk mendapatkan dokumen yang valid, Disnakertrans terkendala pihak perusahaan yang sulit dihubungi karena berbagai faktor dan alasan.

"PIC dari perusahaan tak dapat ditemui karena sedang tugas di luar atau sedang cuti, sehingga harus menjadwal ulang pemeriksaan tersebut agar mendapat dokumen yang valid," ucap Hari.

Hari sebelumnya mengatakan, masih ada 63 perusahaan yang belum membayarkan THR Lebaran 2023 kepada karyawannya.

"Per tanggal 12 Juni 2023 kemarin, pukul 11.00 WIB ada 63 perusahaan belum terselesaikan," ujar Hari.

Disnakertrans masih berusaha menangani aduan terkait belum selesainya pembayaran THR di 63 perusahaan itu.

Jumlah perusahaan yang belum menyelesaikan pembayaran THR lebaran 2023 telah jauh berkurang dari laporan yang masuk ke Disnakertrans.

Hari menyebutkan, awalnya terdapat 432 perusahaan di Ibu Kota belum memberikan THR kepada para karyawannya hingga 3 Mei 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/12460941/belum-selesaikan-aduan-thr-disnakertrans-dki-lama-waktunya-harus-dapat

Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke