JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota yang memburuk beberapa waktu terakhir.
Ia menyarankan Pemprov DKI Jakarta melakukan pengendalian kendaraan bermotor di Jakarta.
"Lakukan terobosan dengan pengendalian kendaraan bermotor, penerapan tarif parkir yang tinggi, penindakan parkir-parkir liar. Dan kalau tidak, ada penindakan parkir kendaraan kawasan industri yang sebenarnya produksi polusinya di luar ambang batas yang sudah ditentukan," kata Justin kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Justin mengatakan, polusi udara di Jakarta merupakan masalah serius dan harus ditangani untuk mengantisipasi penyakit di masyarakat.
"Fakta bahwa penyakit banyak diidap anak-anak kita. Enggak cuma itu, para manula juga banyak menderita penyakit itu, ISPA atau lain sebagainya," kata Justin.
Justin menyayangkan sikap dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang yang berkelakar bakal meniup polusi dari kawasan industri yang berembus ke wilayah Ibu Kota.
Menurut Justin, Heru Budi harus serius karena persoalan polusi udara di Jakarta bukan masalah yang remeh.
"Karena masalah kesehatan dan keselamatan warga dan itu tidak murah. Ini bukan suatu hal yang bisa dipandang remeh," ucap Justin.
Untuk diketahui, kelakar Heru itu dilontarkan saat menjelaskan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatasi buruknya kualitas udara akibat aktivitas kawasan industri di wilayah penyangga.
"Iya saya tiup saja," ujar Heru sambil memeragakan cara meniup di hadapan awak media, Senin (12/6/2023).
Heru tak menjelaskan lebih lanjut upaya apa yang bakal dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Heru malah menjelaskan solusi permasalahan polusi udara yang diakibatkan dari pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor.
Menurut dia, masalah tersebut bisa diatasi dengan mendorong penggunaan kendaraan bertenaga listrik di masyarakat.
"Ya dipercepat motor listrik, mobil listrik, terus bahan bakarnya yang memang memenuhi syarat. Ya, harus semua pihak mengikuti lah," kata Heru.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyampaikan, memburuknya kualitas udara di Jakarta tak lepas dari pengaruh emisi yang dihasilkan kawasan industri di wilayah penyangga Ibu Kota.
Sub Koordinator Kelompok Pemantauan Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati menjelaskan, sumber emisi di suatu wilayah akan mempengaruhi daerah lain di sekitarnya.
"Karena adanya pergerakan polutan akibat pola angin yang membawa polutan bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain," ujar Rahmawati dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
Pergerakan polutan akibat embusan angin menyebabkan terjadinya peningkatan konsentrasi polutan di lokasi tertentu.
Permasalahan ini juga terjadi di Jakarta dan berimbas pada semakin memburuknya kualitas udara.
"Untuk polutan SO2 sumber terbesar itu sektor industri. Sedangkan untuk NOx, CO, PM10 dan PM2,5 didominasi oleh sektor transportasi," kata Rahmawati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/15520211/atasi-polusi-udara-jakarta-anggota-komisi-d-naikkan-tarif-parkir-dan