JAKARTA, KOMPAS.com - Terletak dekat dengan pusat pemerintahan negara, belum tentu bebas akan praktik pidana.
Begitulah potret sebuah perumahan di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Hanya berjarak sekitar empat kilometer dari Istana Kepresidenan Jakarta, kawasan perumahan itu ternyata jadi sarang perjudian.
Pada Selasa (13/6/2023) malam, untuk ketiga kalinya, tempat tersebut digerebek personel Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya.
Terdapat 60 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Mayoritas penjudi adalah lansia. Mereka memainkan beragam permainan judi, antara lain pakyu dan tasiau.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, 60 orang pelaku dibawa oleh dua mobil truk tronton dan dua mikrolet.
Kedatangan para pelaku disambut dengan bunyi sirine polisi. Ketika sampai, dua mobil mikrolet yang membawa 14 pelaku diturunkan pertama.
Ketika turun, rombongan yang terdiri dari laki-laki berumur lansia ini langsung dibariskan oleh petugas polisi untuk dihitung. Tangan mereka juga diikat oleh kabel ties.
Setelah dihitung, rombongan pelaku dari dua mobil mikrolet ini secara bergantian masuk ke dalam
Berikutnya, rombongan kedua yang dibawa menggunakan truk tronton milik kepolisian turun dan dibariskan.
Pada barisan ini, sekitar kurang lebih 12 orang merupakan wanita dan berumur lansia.
Ketika melihat kamera wartawan menyoroti mereka, salah satu pelaku langsung menundukkan kepalanya, seraya menutup matanya seperti sedang menangis.
Setelah itu, rombongan selanjutnya langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Diamankan beserta barang bukti
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya mengamankan 60 orang yang diduga sebagai penyelenggara maupun pemain.
"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakiyu dan Tashio jadi kami berhasil mengamankan 60 orang dan sekarang akan lakukan pemeriksaan," ujar Panjiyoga saat ditemui wartawan, Selasa.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti yaitu alat-alat permainan, uang, dadu, dan lainnya.
"Alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain," jelas dia.
Pelaku diamankan di dalam gang-gang
Panjiyoga mengatakan, pihaknya mengamankan 60 orang pelaku itu di tempat yang sama, yakni di dalam gang-gang kawasan perumahan di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Itu (diamankan) di dalam gang-gang di perumahan," kata dia.
Pelaku terdiri dari laki-laki dan perempuan, mayoritas lansia dan paruh baya. Saat digerebek, mereka sedang asyik bermain judi.
"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakiyu dan Tashio," ujar Panjiyoga.
Sudah sering digerebek polisi
Panjiyoga mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penggerebekan di wilayah itu. Namun, penggiat judi di kawasan tersebut kerap melakukan hal yang sama.
"Di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan," jelas dia.
Pelaku akan dites urine
Panjiyoga mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes urine terhadap 60 orang yang ditangkap akibat perjudian ini.
Pemeriksaan itu untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Nanti kami lakukan pemeriksaan (Urine) lagi," ujar Panjiyoga.
Masih diperiksa secara intensif
Saat ini, Panjiyoga dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 60 orang pelaku judi.
Hal itu dikarenakan penyidik masih butuh waktu ekstra dalam memeriksa puluhan pelaku ini.
"Masih kami periksa intensif ya, nanti kalau sudah dapat hasilnya pasti kami kasih tahu," tutur Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
"Iya itu 60 orang yang diperiksa, penyidik masih butuh (waktu). Kalau sudah semuanya baru kasih statement nanti, pasti ada rilis," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/15/06000031/sarang-judi-di-dekat-istana-jokowi-digerebek