Salin Artikel

Tangkapan Kakap Polisi Setelah Ungkap Ketua RT Pengedar Sabu, Bekuk Kurir Puluhan Kilogram Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat kurir narkoba tertunduk lesu di sisi meja panjang berisi barang bukti berupa sejumlah paket sabu, ponsel, dan kunci truk Fuso di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Tiga di antara mereka berinisial W, J, dan MD yang berdomisili Aceh.

"Ketiga orang ini kita amankan di rest area KM 259A di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Total keseluruhan yang dibawa oleh W, J, dan MD, mencapai 20,676 kilogram saat ditimbang. Apabila dirupiahkan, nilai sabu yang diperoleh setara dengan Rp30 miliar.

Tangkapan kakap ini bermula dari terbongkarnya peredaran sabu yang dilakukan ketua RT di Senen. 

Narkotika berbentuk kristal itu disembunyikan ke dalam kemasan-kemasan kamuflase, seperti teh atau kudapan ringan.

“Satu kilogram dihargakan Rp1,5 miliar sesuai dengan pasaran. Kalau 1 gram dihargai Rp 1,5 juta,” lanjut dia.

Komarudin menjelaskan, setiap 1 kg sabu dibagi ke dalam paket yang lebih kecil hingga hingga seberat 100 gram atau 1 ons.

“Bahkan, sebagaimana kita sudah analisa, peredaran narkoba sudah sampai kepada seluruh konsumen masyarakat. Karena dipecah lagi dengan paket-paket hemat, ada yang Rp100.00-an, Rp500.000-an. Itulah peredaran narkoba gitu,” tutur dia.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial ALF ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

ALF rencananya berperan sebagai penerima paket dari Sumatera yang dibawa tiga pelaku lain.

“Dia satu orang kurir yang rencananya menerima paket dari Sumatera dan untuk diedarkan kepada pengecer-pengecer di bawahnya,” jelas Komarudin.

Dapat upah ratusan juta

W, J, dan MD, diduga menerima kiriman sabu dari Malaysia dan Thailand. Selanjutnya, mereka berupaya mendistribusikan sabu itu ke wilayah Jakarta.

Komarudin memaparkan, komplotan kurir sabu ini diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang telah diungkap beberapa waktu lalu.

"Dari jaringan Malaysia, lalu tidak menutup kemungkinan juga saat ini kalau kita lihat dari tulisannya (di paket) dari Thailand," jelas dia.

"Ini jaringan internasional yang disuplai, kemungkinan menggunakan jalur laut (lalu masuk lewat) Sumatera," tambah Komarudin.

Saat diinterogasi, ketiganya mengakui telah melakukan pengiriman sabu sebanyak tiga kali dengan nilai upah mencapai ratusan juta rupiah.

“Pertama mereka berhasil mengirimkan sebanyak delapan kilogram, tepat di bulan puasa yang lalu dengan mendapatkan upah sebanyak Rp 250 juta satu kali pengiriman,” kata Komarudin.

“Kedua, mereka juga mengirimkan sebanyak 15 kilogram dengan upah sebanyak Rp350 Juta. Ini juga telah berhasil kami ungkap dengan tersangka atas nama F,” lanjut dia.

Sementara, upah pengiriman ketiga belum dibayarkan. Lantaran, polisi telah terlebih dahulu mengamankan mereka.

Uang yang dihasilkan, kata Komarudin, digunakan ketiganya membeli truk untuk kamuflase.

“Mereka membeli truk ekspedisi, paketnya diletakkan di bawah jok mobil atau jok truk,” tutur Komarudin.

Berawal dari Ketua RT pengedar sabu

Penemuan empat tersangka komplotan kurir sabu jaringan internasional ini merupakan penyelidikan lebih lanjut atas ditangkapnya EM, Ketua RT 015/RW 06 di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, polisi mencokok EM atas dugaan mengedarkan sabu.

Komarudin menegaskan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus itu untuk memutus rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

“Ini yang masih kita terus kembangkan. Karena kalau pengakuan dari oknum ketua RT, dia mendapatkan barang dari (tersangka berinisial) J. Seperti biasa, orang kalau sudah tertangkap itu pengakuannya baru sekali dapat,” imbuh dia.

“Sama seperti yang barang 15 kilogram sebelumnya itu, bahwa tim kami berhasil menangkap pengedar di bawahnya, H. Saat ini H juga sudah kami tangkap. Dari H kami menyita sebanyak 10 gram (sabu),” lanjut Komarudin.

Komarudin turut menjelaskan, pengecer-pengecer kecil mendapatkan barang narkotika itu dari pengecer besar yang berada di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta utara.

“(Dari pengedar besar) disebarkan ke pengecer-pengecer kecil. H sudah kami amankan, F juga kami amankan,” ujar dia.

Atas perbuatan mereka, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 KUHP.

"Tangkapan ini mampu menyelamatkan sebanyak 120.000 warga masyarakat yang tentunya ini menjadi atensi kita bersama untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat," tutur Komarudin.

“Ada orang yang tahu tapi tak melaporkan ke polisi, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas dia.

Untuk diketahui, EM diamankan di Mapolres Jakarta Pusat atas kepemilikan 11 paket klip berisi kristal putih yang diduga berisi sabu.

“Berat total 4,04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai,” kata Komarudin saat dihubungi wartawan, 12 Juni 2023.

Saat diinterogasi, EM mengaku mendapat sabu dari seorang karyawan swasta berinisial J. Dia mengaku mendapat narkotika itu dari Sumatera.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/17/06144191/tangkapan-kakap-polisi-setelah-ungkap-ketua-rt-pengedar-sabu-bekuk-kurir

Terkini Lainnya

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Gibran Rakabuming Sumbang Sapi Seberat 500 Kg ke Masjid Agung Al-Azhar

Gibran Rakabuming Sumbang Sapi Seberat 500 Kg ke Masjid Agung Al-Azhar

Megapolitan
Habis Isi Bensin, Motor Pedagang Tahu Bulat Hangus Terbakar di Pamulang

Habis Isi Bensin, Motor Pedagang Tahu Bulat Hangus Terbakar di Pamulang

Megapolitan
Mendiang Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Puluhan Tahun Tak Dapat Bantuan gara-gara Tak Urus Administrasi

Mendiang Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Puluhan Tahun Tak Dapat Bantuan gara-gara Tak Urus Administrasi

Megapolitan
Ingin 'Naik Kelas', Pemilik Konfeksi di Tambora Harap Ada Binaan dari Pemerintah

Ingin "Naik Kelas", Pemilik Konfeksi di Tambora Harap Ada Binaan dari Pemerintah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke