Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar mengatakan, lima orang ini berinisial RF (16), MD (16), RD (15), AS (18), dan RA (18). Mereka diamankan karena diduga membawa barang bukti berupa senjata tajam.
Dhanar mengatakan, ia awalnya bersama dengan anggota sedang melakukan patroli di wilayahnya.
Saat melintas di Jalan Kartini Raya, pihaknya melihat ada sekelompok laki-laki keluar dari Jalan Kartini XIII.
"Karena diduga akan melakukan kegiatan aksi tawuran warga, anggota Polsek yang sedang berpatroli tersebut menghampiri sekelompok orang laki-laki tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/2023).
Dhanar mengatakan, tiba-tiba mereka melarikan diri. Saat itu juga ditemukan senjata tajam sebanyak empat clurit dan satu pedang.
"Anggota Polsek Sawah Besar mengejar sekelompok laki-laki tersebut dan dapat diamankan," kata dia.
"Belum terjadi karena lawannya belum ada," katanya.
Saat ini, lima orang pelaku diamankan beserta barang bukti ke Polsek Sawah besar.
"Ke-lima orang laki-laki serta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Sawah Besar, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Dhanar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/18/19241281/polsek-sawah-besar-tangkap-5-remaja-yang-hendak-tawuran-di-jalan-ra