Salin Artikel

Korban Pengeroyokan Oknum TNI AL Sudah Berdamai dengan Pelaku, tetapi Tak Cabut Laporan Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rifkho (25), korban penganiayaan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, telah berdamai dengan pengeroyoknya.

Ia mengaku telah berbesar hati untuk memaafkan tindakan oknum itu setelah dipertemukan oleh pihak TNI AL, kemarin, Selasa (20/6/2023).

"Terkait perkara (pengeroyokan) saya, sudah ada perdamaian dengan pihak Marinir kemarin," ujar dia saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

Perdamaian antara kedua belah pihak, lanjut Rifkho, turut dilengkapi dengan penandatanganan surat perdamaian di kediaman pribadinya di bilangan Gambir, Jakarta Pusat.

Penandatanganan surat juga disaksikan langsung oleh perwira TNI AL yang turut hadir ke lokasi.

"Penandatanganan surat perdamaian sekitar pukul 17.00 di kediaman saya. Dihadiri langsung oleh komandan batalion beserta danton dari oknum anggota yang bersangkutan," ungkap dia.

Kendati begitu, Rifkho mengungkapkan oknum TNI AL yang menjadi pelaku pemukulan hanya berjumlah satu orang.

Pelaku pengeroyokan lainnya diduga merupakan warga sipil yang merupakan rekan dari oknum TNI AL.

Oleh karena itu, Rifkho menegaskan tidak akan mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Namun karena pengakuan pihak Marinir oknum hanya satu orang dan yang lainnya adalah sipil, maka saya akan tetap melanjutkan laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," beber dia.

Diberitakan sebelumnya, oknum TNI AL diduga mengeroyok seorang pria bernama Rifkho di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023).

Peristiwa pengeroyokan yang menimpanya terjadi sekitar pukul 02.15 WIB.

Ia mengaku saat itu dirinya dan sang sepupu tengah menuju restoran dimsum di bilangan Kemang secara beriringan menggunakan dua mobil yang berbeda.

Namun, sesampainya di perempatan lampu merah Jalan Prapanca Raya yang bersilangan dengan Jalan Kemang Raya, ada sejumlah oknum anggota TNI yang melanggar lalu lintas.

Mereka disebut ingin memotong jalan mobil Rifkho yang tengah melaju ketika indikator lampu sudah menunjukkan warna hijau.

"Para pelaku tidak terima karena tidak kami beri jalan, padahal pada perempatan tersebut ada rambu yang melarang belok kanan (ke arah Jalan Kemang Raya) dan putar arah," ungkap dia.

Setelah peristiwa itu, mobil yang dikendarai sepupu Rifkho diadang oleh oknum anggota TNI.

Melihat situasi yang kian memanas, ia akhirnya menghampiri sang sepupu dan mencoba mendinginkan keadaan.

Sayangnya, perdebatan antara kedua kubu tak berujung dan ia justru mendapat penganiayaan.

"Salah satu pelaku mulai memprovokasi untuk menganiaya saya dengan dalih saya tidak sopan ikut mencampuri urusan mereka, yang kemudian diikuti oleh dua orang lainnya secara beramai-ramai melakukan pengeroyokan terhadap saya," tutur Rifkho.

"Awalnya saya dipukul menggunakan knuckle di bagian pelipis. Kemudian saya dibanting oleh mereka di atas aspal. Setelah tak berdaya, saya dipukul dan ditendang berkali-kali," tutup dia.

Atas kejadian itu, Rifkho langsung membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 03.00 WIB.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1852/VI/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 18 Juni 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/21/21324491/korban-pengeroyokan-oknum-tni-al-sudah-berdamai-dengan-pelaku-tetapi-tak

Terkini Lainnya

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru karena Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru karena Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke