Salin Artikel

Kerja Paruh Waktu "Like" dan "Subscribe" Youtube, Seorang Karyawan Rugi Rp 48,8 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan like dan subscribe Youtube kembali dialami oleh seorang karyawati berinisial COD (24). Ia diketahui mengalami kerugian sebesar Rp 48,8 Juta.

COD melaporkan hal ini kepada Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu (21/6/2023).

Ia awalnya dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp, dengan nomor yang tertera yakni 089508509897, pada Minggu (18/6/2023) kemarin.

Dalam perbincangan ini, korban ditawari menjadi pekerja paruh waktu yang tugasnya like dan subscribe video Youtube.

Dari pekerjaan itu, korban ditawari upah sebesar Rp 500.000 sampai dengan Rp 1,4 juta per harinya.

COD langsung menyetujui hal itu. Komunikasi antara ia dan penipu berlanjut di Telegram.

"Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas like video dari Youtube," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

"Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian Rp 30.000," lanjut dia.

Tugas ini dikerjakan oleh korban. Setelah menyelesaikan tugas, COD mulai mendapatkan keuntungan. Setelah itu, tak terasa korban masuk tugas keempat.

Dalam tugas keempat ini, korban terlebih dahulu harus membayar deposit.

"Ada tiga pilihan jumlah deposit dan saya deposit Rp 200.000 dan di situ saya mendapatkan reward Rp 60.000. Artinya uang deposit dan reward masih ditransfer ke saya Rp 260.000," kata dia.

Selanjutnya, korban lanjut mengerjakan like dan subscribe hingga menuju tugas kedelapan.

Di tugas kedelapan ini, pelaku mengarahkan COD untuk membayar deposit dengan angka yang bertambah.

COD langsung mentransfer deposit dengan angka Rp 2,3 juta dengan iming-iming mendapatkan untung Rp 800.000.

Ia selanjutnya diundang ke dalam ke dalam group Telegram lainnya. Di dalam group itu, ia mengerjakan beberapa misi.

Terdapat empat tahapan misi, yakni melakukan check out barang melalui marketplace.

Setiap misinya, ada beberapa deposit yang harus dibayarkan mulai dari Rp 5,5 juta hingga Rp 44 juta.

Misi terakhir, korban disuruh untuk membayar Rp 44 Juta. Namun, korban hanya bisa menyetorkan uang sejumlah Rp 25 juta.

"Di group itu saya diberikan empat misi, namun dalam setiap misi diminta untuk membayar deposit, yang pertama Rp 5,5 juta, kemudian Rp 16 juta. Dan misi terakhir yakni Rp 44 juta.

"Di misi terakhir ini saya tidak sanggup dan saya membayar Rp 25 juta," kata dia.

Korban merasa tak kuat dan meminta uang komisi yang dijanjikan sebelumnya. Pelaku langsung berkelit saat itu.

Pelaku meminta korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta. Hal itu agar uang komisi bisa dicairkan.

"Kalau saya sudah membayar sampai misi terakhir, uang saya akan cair semuanya beserta reward," papar dia.

"Namun masih ada alasan lagi yakni saya harus membayar pajak OJK senilai Rp 44 juta lebih jika uang saya bisa dicairkan," tambah dia.

Setelah itu, korban merasa janggal dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Ternyata uang yang dipakai untuk deposit ini didapat melalui pinjaman online.

COD berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini.

"Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga ada tidak semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus," kata COD.

"Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah. Saya minta pihak kepolisian segera mengusutnya," terang dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/22/16380821/kerja-paruh-waktu-like-dan-subscribe-youtube-seorang-karyawan-rugi-rp-488

Terkini Lainnya

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke