Salin Artikel

Polisi Tangkap 5 Pengedar Sekaligus Produsen Narkoba Sintetis di Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Lima tersangka pengedar sekaligus produsen narkoba sintetis seberat 13,6 kilogram di Bekasi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Kelima tersangka tersebut berinisial MIJ (20), MIM (24), S (28) MR (20) dan M (21). Mereka ditangkap di empat wilayah yang berbeda.

"Ada empat lokasinya yang pertama di Rengas Condong Karawang Barat, Perumahan Puri Raya Residence Karawang, Alfamart SPBU di Karawang, area parkir Apartemen Bogorienze di Kota Bogor," jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Penangkapan lima tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan laporan kepolisian yang dilakukan sejak empat bulan lalu.

"Kasus narkotika jenis sintetis ini berdasarkan laporan polisi dan kegiatan dari bulan Maret sampai bulan Juni tahun 2023," ujar Twedi.

Kelima tersangka memproduksi ganja sintetis di rumah kontrakan kemudian menjualnya melalui media sosial.

"Modus operandi kegiatan mereka, menyewa rumah, kemudian rumah itu dijadikan lokasi untuk pengolahan dan produksi narkotika jenis sintetis dan yang siap dijual kemudian menjualnya menggunakan media sosial," ujarnya.

Kata Twedi, para tersangka mendapatkan bahan baku dari luar negeri, mengolahnya di Karawang, lalu diedarkan di Karawang, Bekasi, Bogor hingga Jakarta.

Aksi operasi pengedaran kelima tersangka berbeda, ada yang sudah sembilan bulan mengedarkan narkoba sintesis tersebut.

"Asalnya ada yang dari Korea untuk bibitnya ini ya, mereka ini mulai memproduksinya baru, ada yang (baru jalan) 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan," kata Twedi.

Dari tangan kelima tersangka, sejumlah barang bukti diamankan, yakni tembakau sintetis 13,6 kilogram, bibit sintesis 263,17 gram, botol plastik liquid 70 botol dengan sejumlah ukuran 5, 15, dan 25 mililiter, timbangan elektrik, 5 unit handphone, plastik klip, semprotan.

Jika dirupiahkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi senilai Rp 1,9 miliar.

"Dalam rupiah barang bukti ini yang setara ya sekitar 1 kurang lebih Rp 1,9 miliar," ujar Twedi.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 113 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman enam sampai 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/22/19440751/polisi-tangkap-5-pengedar-sekaligus-produsen-narkoba-sintetis-di-bekasi

Terkini Lainnya

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke