Selain itu, ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi soal adanya peredaran narkoba.
"Kami berterima kasih pada masyarakat yang telah banyak memberi informasi, misal Polres X tidak serius menangani bos pengedar obat-obatan terlarang," ujar dia dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).
Karyoto mengaku menerima banyak laporan soal beberapa polres yang tak serius menangani peredaran narkoba. Ia mengatakan, informasi itu sudah diteruskan ke bagian Propam untuk ditindaklanjuti.
"Banyak masuk pesan ke saya dan kami forward ke Propam dan semoga bisa menjalani itu sesuai dengan fakta. Kalau bukan hoaks, ditindaklanjuti sesuai fakta," ujar Karyoto.
"Sehingga oknum-oknum bisa dilakukan penindakan. Ini bentuk daya cegah dan lawan yang dimiliki masyarakat. Cukup laporkan yang faktual, ada kejadian," kata dia.
Dalam kasus pengungkapan narkotika di wilayahnya selama bulan Januari-Juni, Polda Metro Jaya memusnahkan beragam barang bukti.
Barang-barang narkotika ini, antara lain sabu seberat 34.51 kg, ganja 64,55 kg, ekstasi 23.594 butir, pil PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kg, dan bibit sintetis 1,02 kg.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/27/15113821/kapolda-metro-minta-masyarakat-laporkan-polres-yang-tak-serius-tangani