Salin Artikel

Mario Ungkap Kebohongan soal Keterlibatan Shane dalam Penganiayaan D, Pakar: Apa Motif di Belakangnya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan D (17), mengakui sejumlah kebohongan yang pernah ia sampaikan kepada penyidik selama proses hukum.

Di hadapan majelis hakim, Mario mengaku telah membuat keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian, salah satunya soal keterlibatan temannya, Shane Lukas Rotua (19).

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, kesaksian Mario tersebut perlu dipastikan kebenarannya apakah kebohongan itu disampaikan kepada penyidik atau majelis hakim.

"Siapa yang harus memastikan? Hakim dan polisi. Apakah sampai terjadi penyimpangan atau misconduct oleh aparat penegak hukum?" ucap Reza kepada Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Menurut Reza, ada beberapa hal yang membuat pelaku kejahatan mengatakan kebohongan selama pemeriksaan selama proses hukum berlangsung.

Pertama, kebohongan bisa saja terjadi akibat pengakuan palsu yang dipaksakan atau coerced false confession. Dalam hal ini, kata Reza, perlu dicari tahu motif pihak yang terlibat tersebut.

"Cari tahu siapa yang memaksa Mario menceritakan kebohongan? Apa kepentingan pihak tersebut," kata Reza.

Kemudian, ada pula kebohongan yang disebabkan pengakuan palsu sukarela atau voluntary false confession. Motif kebohongan Mario dalam hal ini mesti digali lebih dalam.

Terakhir, seseorang bisa saja berbohong karena pengakuan palsu yang terinternalisasi atau internalized false confession.

"Ini terlalu rumit dalam psikis yang bersangkutan, sehingga kemungkinannya bisa diabaikan," ucap Reza.

Pengakuan bohong soal provokasi Shane

Dalam persidangan, Mario mengaku sengaja memberikan keterangan palsu untuk membuat skenario Shane seolah-olah memprovokasi dirinya untuk menganiaya korban.

Menurut Mario, ia membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat dirinya "panas" yang berujung pada penganiayaan D, Senin (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saya mau bikin skenario seperti itu, cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi dan saya bohong," tutur Mario, Selasa.

Di hadapan majelis hakim, Mario mengaku Shane tak pernah memanas-manasi dirinya untuk menganiaya D.

"Shane ada kata-kata begini, 'Kita pukulin saja, Den, di dalam?'," tanya hakim.

Mario menjawab, "Enggak ada, Yang Mulia, itu saya bikin-bikin saja."

"Dengan berat hati saya harus bilang bahwa saya berbohong mengenai Shane," tambah Mario.

Majelis hakim kaget

Majelis hakim bingung karena pernyataan Mario tidak sinkron dengan BAP. Hakim akhirnya menanyakan satu pertanyaan dengan tegas dan meminta Mario memberikan jawaban jujur.

"Ini di BAP pemeriksaan saudara sebagai saksi, saya jelaskan kembali, saudara mengatakan, 'Kami parkir mobil di pinggir jalan untuk menuju lokasi yang dikirim D. Sampai di lokasi, kami masih di dalam mobil, lalu Shane tanya ke saya, 'Entar gue ngapain Den, mau gue ikut pukulin juga?' Lalu saya jawab, 'Entar lu videoin aja'," ucap majelis hakim yang membacakan isi BAP.

"Ada enggak ngomong gitu?" tanya hakim menegaskan.

Mario kemudian menjawab bahwa keterangannya di dalam BAP yang dibacakan hakim adalah keterangan palsu.

"Yang saya tulis di BAP ini bohong, Yang Mulia," ungkap dia dengan nada lirih.

Hakim yang kaget lantas mempertegas pernyataan Mario.

"Bohong ini? Enggak benar (BAP) ini?" tanya hakim.

Hakim kemudian mempertanyakan lagi alasan Mario membuat BAP palsu.

"Kenapa kamu ucapin? Ini bukti tertulis kan!" ujar hakim.

"Karena di situ saya mau bilang Shane ini orang yang provokasi saya," kata Mario.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane disebut memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/05/15164531/mario-ungkap-kebohongan-soal-keterlibatan-shane-dalam-penganiayaan-d

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke