Salin Artikel

Masalah Sampah di Depok Tak Kunjung Beres, TPA Cipayung Sudah Tidak Layak, TPST Jadi Solusi

TPA Cipayung, mengingat penumpukan sampah yang ada, dinilai sudah tak layak beroperasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta untuk mendirikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk menangani masalah sampah di sana.

TPA Cipayung dinilai tak layak beroperasi

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menilai, Wali Kota Depok M Idris abai terhadap persoalan sampah. Sebab, kata Babai, Idris masih mengoperasikan TPA Cipayung.

Padahal, menurut Babai, TPA Cipayung dinilai sudah tak layak dioperasikan. Pasalnya, terjadi penumpukan sampah sejak 2019 di TPA tersebut.

"TPA Cipayung melebihi kapasitas dan sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pembuangan sampah," tutur Babai melalui sambungan telepon, Rabu (12/9/2023).

Pemkot diminta bangun TPST

Babai menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok seharusnya membuat tempat pembuangan yang sekaligus mampu mengolah sampah alias TPST.

Dengan demikian, volume sampah di Depok dapat berkurang.

Babai lantas menyinggung soal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu mengelola TPST, yakni TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.

"Pemkot Depok sudah seharusnya berpikir penggunaan teknologi pengolahan sampah. Ini apa masalahnya tidak menggunakan teknologi pengolahan sampah," tutur Babai.

"(Pemprov) DKI saja sudah mempergunakan itu (TPST Bantargebang) dan itu bisa dijadikan contoh oleh Pemkot Depok," lanjut dia.

Babai mengakui, pembangunan TPST bakal memakan waktu yang lama. Namun, TPST nantinya berfungsi sampai puluhan tahun.

"Kalaupun (TPST) dibangun dalam kurun waktu dua tahun, enggak masalah. Tapi, kan penggunaannya untuk puluhan tahun," kata Babai.

Ia menyebutkan, pembangunan TPST tergolong solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Depok.

Selain itu, ada solusi jangka pendek untuk mengatasi sampah di Depok.

Langkah tersebut, yakni memfungsikan kembali unit pengolahan sampah (UPS), program eks Wali Kota Depok Nur Nahmudi Ismail.

"Kalau jangka pendeknya (penanganan persoalan sampah), mungkin fungsikan kembali UPS," sebut Babai.

Menurut dia, UPS bisa mengolah sampah sehingga volume sampah di Depok tidak bertambah.

Kata Babai, cara kerja UPS serupa dengan TPST. Namun, pembangunan UPS memakan waktu jauh lebih cepat daripada pembangunan TPST.

"Jadi, kalau jangka pendek, efektifkan kembali UPS di berbagai wilayah yang terbangun waktu itu," ucap dia.

Kata Pemkot Depok

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman berujar, pengelolaan sampah di TPA Cipayung tak bisa dilakukan secara instan.

"Perlu diingat bahwa upaya pengelolaan sampah di TPA Cipayung itu tidak bisa instan," ujar Abdul melalui sambungan telepon, Kamis (13/7/2023).

Selain itu, kata Abdul, jumlah penduduk di Kota Depok juga semakin bertambah seiring berjalannya waktu.

Menurut Abdul, bertambahnya penduduk menyebabkan volume sampah semakin meningkat. Dengan demikian, jumlah volume sampah yang dikirimkan ke TPA Cipayung turut meningkat.

"Memang perkembangan produksi sampah atau timbulan sampah di Kota Depok, dengan pertumbuhan penduduk yang begitu cepat, tentu mengakibatkan ledakan jumlah volume sampah yang dikirim ke TPA Cipayung," jelas Abdul.

Ia menegaskan, DLHK Kota Depok sejatinya memiliki sejumlah program untuk mengurangi volume sampah. Beberapa di antaranya, yakni bank sampah dan UPS.

Klaim UPS jalan sejak 2014

Menurut Abdul, program UPS tidak pernah dinonaktifkan dan telah berjalan sejak 2014.

"UPS ini terus berjalan sejak 2014," kata Abdul.

Ia memberikan contoh, salah satu UPS yang tetap aktif adalah UPS Merdeka 2 di Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Menurut Abdul, UPS Merdeka 2 melayani tiga lingkungan di Sukmajaya. Pada penerapannya, warga di tiga lingkungan Sukmajaya memilah sampah organik dan non-organik.

DLHK Kota Depok kemudian mengangkut sampah organik di tiga lingkungan tersebut.

"Contoh di UPS Merdeka 2, itu baru melayani tiga titik masyarakat. Tiga titik ini maksudnya bisa RT, RW, atau perumahan," ucap dia.

"(Lalu), kami angkut sampah organiknya untuk kami olah di UPS," lanjut Abdul.

Bangun TPST

Selain itu, Abdul mengungkapkan, TPST yang bakal mengolah sampah menjadi refused-derived fuel (RDF) juga akan dibangun di Depok.

RDF adalah bahan bakar pabrik semen setara batu bara muda yang diolah dari sampah.

"Sampah kami itu nanti diolah (di TPST) menjadi RDF," ungkap Abdul.

Menurut dia, TPST di Kota Depok nantinya mampu mengolah 300 ton sampah per hari menjadi RDF.

Sebagai informasi, saat ini ada 1.100 ton sampah yang dikirimkan setiap harinya ke TPA Cipayung.

Di satu sisi, dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan jumlah RDF yang dihasilkan dari 300 ton sampah itu.

"(TPST) bisa mengolah 300 ton sampah per hari yang ada," ucap Abdul.

Ia menyebutkan, TPST akan dibangun di TPA Cipayung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Abdul, proses pembangunan TPST berlangsung pada tahun ini. Proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).

Setelah itu, dilanjutkan dengan lelang jasa konstruksi pembangunan TPST.

"Untuk progresnya, 2023 ini akan dilakukan pembuatan DED, basic design, sampai dengan pelelangan (jasa konstruksi), semua dilakukan oleh Kementerian PUPR," ucap Abdul.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, proses lelang jasa konstruksi akan rampung pada akhir 2023.

Dengan demikian, konstruksi TPST akan dibangun pada 2024. Pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung selama setahun.

Berdasarkan lini waktu tersebut, TPST di TPA Cipayung bakal beroperasi pada 2025.

"Nah, kalau berdasarkan timeline yang mereka sampaikan kepada kami, 2023 ini selesai pelelangan sehingga 2024 itu pelaksanaan pembangunan fisiknya, konstruksinya," ucap Abdul.

"(Pembangunan) diperkirakan sampai dengan satu tahun dan 2025 harapan kami semua bisa beroperasi," lanjut dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/17/10271811/masalah-sampah-di-depok-tak-kunjung-beres-tpa-cipayung-sudah-tidak-layak

Terkini Lainnya

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke