Salin Artikel

Sakit Hati Karena Kerap Dimarahi Istri Picu Wowon Bantai Keluarganya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan Wowon Erawan, pelaku penipuan dan pembunuhan berencana dengan modus kemampuan supranatural, telah didakwa di Pengadilan Negeri Bekasi.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023), sidang pertama digelar pada 4 Juli 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan penuntut umum terhadap Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M Dede Solehudin (35).

Untuk sidang kedua digelar pada 11 Juli 2023 dengan agenda pembuktian penuntut umum terhadap ketiga terdakwa.

Wowon cs didakwa bersalah atas penipuan penggandaan uang dengan modus kemampuan supranatural kepada para pekerja migran perempuan dan pembunuhan sejumlah korbannya.

Ketiganya juga didakwa bersalah mengakibatkan tiga orang berinisial Ai Maemunah (40), istri Wowon; dan dua anaknya, M Riswandi (17) dan Ridwan Abdul Muiz (23), yang tewas karena keracunan di rumah kontrakan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).

”Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan rencana," kata isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum Omar Syarif Hidayat.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan,” lanjut isi dakwaan.

Bermula dari sakit hati

Surat dakwaan menyebutkan, Wowon menyuruh terdakwa Duloh dan Dede untuk membunuh Ai dan anak-anaknya di Cianjur, Jawa Barat, pada 25 Desember 2022.

Wowon awalnya mengatakan kepada Duloh bahwa ia sakit hati kepada Ai karena tidak pernah menjenguk saat ia sakit dan selalu marah-marah meminta uang.

Duloh pun menyetujui permintaan itu dan memberi ide agar membunuh dengan memberi racun ke dalam kopi. Namun, ia minta ditemani orang lain.

Wowon pun memberi ide agar Dede, yang notabene adik Ai, ikut membantu menggali tanah untuk mengubur jasad target mereka.

Wowon merencanakan agar pembunuhan dilakukan di Bekasi. Ia pun menyuruh Duloh mencari rumah kontrakan dan membekali Duloh dengan uang Rp 2 juta.

Duloh lalu berangkat dan menemukan rumah kontrakan tidak berlistrik dan memiliki sumber air dengan alasan hanya untuk tidur.

Rumah itu disewa dengan harga Rp 500.000. Pada 3 Januari 2023, Duloh mengantar jemput Ai, Ridwan, Riswandi, anak lainnya NR (5), dan Dede secara bergantian.

Gali kuburan untuk korban

Di rumah tersebut, Dede mengajak Riswandi menggali tanah di belakang rumah selama empat hari dengan alasan untuk menampung air hujan sebagai sumber air.

Padahal lubang itu ditujukan untuk menjadi lubang kubur mereka yang hendak dihabisi nyawanya dengan racun tikus.

Eksekusi pun dilangsungkan pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30. Ai dan korban lain dibangunkan dan disuguhi kopi yang sudah diberi racun.

Beberapa lama setelah kopi itu dikonsumsi, satu per satu korban kejang hingga sekarat, kecuali NR yang tidak minim kopi dan Dede yang hanya menyesap sedikit kopi beracun.

Adapun Duloh kembali ke Cianjur untuk meminta imbalan yang dijanjikan Wowon sebesar Rp 500 juta.

Bukti pemeriksaan forensik terhadap ketiga korban meninggal dan barang bukti pendukung lainnya pun menyempurnakan dakwaan terhadap Wowon, Duloh, dan Dede.

P21 sejak 11 Mei 2023

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus serial killer Wowon Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada 16 Mei 2023.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, berkas perkara ini berstatus P21 atau lengkap sejak 11 Mei 2023.

"Sudah P21 berkasnya Wowon Cs sejak tanggal 11 Mei 2023 lalu," ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

"Pelimpahan tahap kedua diserahkan pada 16 Mei 2023. Sekarang sudah disidang di PN Bekasi," kata dia.

Berdasarkan pencarian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bekasi, perkara Wowon Cs terdaftar pada nomor perkara 250/Pid.B/2023/PN Bks.

Sebelum menjadi terdakwa, mereka juga dipersangkakan oleh polisi dengan Pasal 340, 338, dan 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Penulis: Rizky Syahrial | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/18/21381931/sakit-hati-karena-kerap-dimarahi-istri-picu-wowon-bantai-keluarganya

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke