Pasalnya, mereka menjadi korban begal di Exit Tol Tanjung Priok-Cilincing, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/7/2023) pukul 04.00 WIB.
Peristiwa itu membuat kedua korban kehilangan sejumlah harta bendanya. Sementara itu, AD mendapatkan luka tusuk di punggungnya akibat mencoba melawan para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra mengungkapkan, peristiwa bermula ketika R dan AD tengah mengantar pisang dari Lampung menuju Pasar Jalan Baru, Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam perjalanan, mereka berhenti sesaat di TKP untuk buang air kecil. Namun, saat hendak melanjutkan perjalanan, R dan AD didatangi tiga pelaku begal.
"Tersangka FA (21) mendatangi korban dari arah belakang mobil dan langsung mengalungkan celurit ke leher," ungkap Alex saat dikonfirmasi pada Kamis (20/7/2023).
"Sedangkan tersangka lain menodongkan pisau ke punggung kernet (ADP) sambil mengancam, 'Diam kamu!'" ujar Alex melanjutkan.
Karena kedua korban sudah tidak berkutik, FA mengambil dompet sopir yang berisikan uang tunai senilai Rp 1,5 juta, KTP, dan SIM.
Tak sudi harta bendanya diambil begitu saja oleh para pelaku, AD melakukan perlawanan.
"Kernet saat itu berusaha mempertahankan handphone miliknya dan (dia) dilukai tersangka lain di bagian punggung dengan menggunakan celurit," jelas Alex.
Kejadian itu membuat AD terluka dan gawainya berhasil dirampas oleh rekan FA sebelum mereka kabur menggunakan sepeda motor.
Satu pelaku ditangkap
Selang beberapa hari dari waktu kejadian, polisi berhasil menangkap salah satu begal, yakni FA.
Penangkapan FA diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam jumpa pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di Jakarta Utara dalam periode April-Juli 2023.
Satu pelaku sudah kami lakukan penangkapan," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis.
Sementara itu, polisi memastikan dua rekan FA yang lain telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Alex menjelaskan bahwa komplotan begal tersebut langsung menjual handphone milik ADP, kemudian membagi hasil kejahatan mereka.
"Dari perbuatan yang dilakukan, tersangka mendapatkan bagian uang berikut hasil penjualan handphone sebesar Rp 1.050.000," ujar Alex.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FA, kata Alex, para pelaku sudah melancarkan aksinya di beberapa tempat.
"Tersangka mengaku telah melakukan perbuatan sebanyak lima kali," ujar Alex.
Empat aksi begal yang dilakukan FA bersama rekannya berlangsung di wilayah Jakarta Utara.
"Juni satu TKP dan Juli empat TKP," tutur Alex.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/21/13424661/kronologi-sopir-dan-kernet-pikap-dibegal-di-tanjung-priok-leher-korban