Salin Artikel

Dua Kali Tersandung Narkoba, Aktor Bobby Joseph Terancam Hukuman Lebih Berat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menjerat Bobby Joseph dengan hukuman lebih berat.

Hal ini dikarenakan artis peran tersebut telah tertangkap dua kali atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Bisa jadi (hukuman lebih berat). Nanti akan kami proses hukum sesuai dengan perundang-undangan dan kami lihat posisi hukumnya seperti apa," kata Ardhy kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Sejauh ini, kata Ardhy, pihaknya akan menjerat aktor tersebut dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Untuk tersangka ini, kami kenakan Pasal 112 ayat 1 subsider, pasal 123 ayat 1 (a) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, (ancaman) 5 hingga 15 tahun (kurungan penjara)," kata Ardhy.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Ardhy, aktor itu memakai narkoba sintetis sejak tahun 2020. Permasalahan keluarga menjadi latar belakang mengapa ia kembali mengonsumsi narkoba tersebut.

Ardhy menuturkan, barang haram seberat 0,46 gram yang disita dari tangan Bobby itu tersebut didapatkan dari transaksi jual-beli melalui akun Instagram.

"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram yang setelah dilakukan penyelidikan mendalam, bahwa pelaku mendapatkan narkoba sintetis ini dari tahun 2020 dan sudah memesan sebanyak 10 kali," ungkqp Ardhy.

Adapun proses jual-beli barang haram itu dilakukan Bobby dengan cara sistem "tempel".

"Pelaku memesan dengan cara melalui kontak media sosial, kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya," kata Ardhy.

Dari sistem jual-beli tersebut, kata Ardhy, baik pembeli dan pengedar, tidak akan saling ketemu dan pembeli pun hanya perlu mendatangi tempat barang haram itu diletakkan.

"Memang sistemnya diletakkan di suatu tempat, nanti pelakunya share location (berbagi lokasi), nanti pelakunya (pembeli) datang, di situ, tinggal ambil barang," tutur Ardhy.

Sebagai informasi, aktor sinetron Bobby Joseph kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Bobby ditangkap di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Polisi menyita barang terlarang berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

"Barang bukti tembakau sintetis sudah dilakukan proses cek lab dan positif tembakau sintetis," imbuh Ardhy, Senin (24/7/2023) kemarin.

Adapun ini merupakan kali kedua Bobby ditangkap. Penangkapan pertama terjadi pada tahun 2021 lalu.

Saat itu, Polres Tangerang Selatan menyita barang bukti sabu seberat 0,49 gram dari tangannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/25/16144411/dua-kali-tersandung-narkoba-aktor-bobby-joseph-terancam-hukuman-lebih

Terkini Lainnya

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke