Salin Artikel

Upaya Sang Ayah Mencari Pertanggungjawaban Perusahaan Kabel Fiber Optik yang Buat Anaknya Difabel

JAKARTA, KOMPAS.com - Momen liburan seorang pria bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) ke Jakarta pada Januari lalu bakal jadi pengalaman tak terlupakan.

Mahasiswa Universitas Brawijaya itu tak lagi bisa hidup normal usai lehernya terjerat kabel fiber optik. Saat itu Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023. Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.

Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Perusahaan lari dari tanggung jawab

Sang ayah, Fatih, tengah berupaya mencari keadilan atas apa yang menimpa anaknya. Ia berencana melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Fatih berencana melaporkan perusahaan tersebut karena pihak perusahaan lari dari tanggung jawab. Padahal, PT BT disebut telah berjanji untuk membantu keluarga korban.

Janji itu disampaikan pihak perusahaan ketika menyambangi kediaman Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Juni lalu. Tapi janji itu tak kunjung direalisasikan.

"Saya kejar-kejar mereka (untuk bertanggung jawab), tapi mereka malah pakai pengacara. Jadi saat ini saya bertekad akan melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah termasuk unsur pidana," sambung dia.

Pernah ditolak polisi

Fatih sudah pernah melaporkan peristiwa itu beberapa hari setelah kejadian. Namun, laporan itu ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.

"Saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan. Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit," kata Fatih.

"Kedua, saya ingin melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," sambung dia.

Saat itu pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan supaya korban bisa menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPPJS).

Namun, polisi belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel. Alasannya, tidak ada nama perusahaan spesifik yang dilaporkan.

Fatih mencari tahu sendiri pemilik kabel yang mencelakakan anaknya dan membiarkan kabelnya melintang di tengah jalan raya ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota.

Menanti iktikad baik

Keluarga masih menunggu itikad baik dari PT BT untuk bertanggungjawab sebelum melapor ke Polda Metro Jaya terkait peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan.

"Saya kasih tenggat waktu sampai (hari) Kamis. Apabila tak kooperatif, saya ambil sikap (laporkan ke polisi)," ujar Fatih.

Fatih mengatakan, pelaporan atas dugaan kelalaian dari perusahaan itu akan dilakukan pada pekan depan di Polda Metro Jaya.

"Ini terkait keselamatan dan ancaman nyawa atas kelalaian mereka. Rencana minggu depan saya laporkan (PT BT) ke Polda Metro Jaya," kata Fatih.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/30/06590471/upaya-sang-ayah-mencari-pertanggungjawaban-perusahaan-kabel-fiber-optik

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke