Salin Artikel

Buntut Panjang Dugaan Kecurangan PPDB di Kota Bogor: 8 Kepala Sekolah SMP Dicopot dan Unsur Pidana Diusut

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sekolah negeri sistem zonasi di Kota Bogor berbuntut panjang.

Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya mendapati sejumlah calon peserta didik palsukan alamat untuk masuk sekolah dengan zonasi yang sama.

Hal tersebut ia temukan saat melakukan sidak ke rumah-rumah calon peserta didik bersama jajarannya.

Imbasnya, delapan kepala sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bogor, Jawa Barat, dicopot dari jabatannya.

Salah satu yang dicopot adalah Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Bogor yang belakangan ramai karena polemik PPDB sistem zonasi.

Belajar dari kesalahan

Bima Arya mengakui bahwa pergeseran tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pembenahan dalam sistem PPDB di wilayahnya.

"Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah," ungkap Bima, Selasa (1/8/2023).

Bima mengatakan, dalam upaya perbaikan tersebut, dirinya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

Ia menyebutkan, dari pemeriksaan itu, dirinya telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman. Laporan itu akan jadi titi mula dari pembenahan PPDB itu.

Teguran keras

Berdasarkan laporan tersebut, Bima menegur dan memberikan catatan khusus kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), serta sekolah-sekolah.

Bima meminta Disdukcapil Kota Bogor untuk memperketat pengurusan perpindahan domisili jelang masa-masa penerimaan peserta didik.

"Harus ada sistem yang kuat yang menjamin arus permintaan domisili, diperketat setahun sebelum masa penerimaan peserta didik baru," sebut Bima.

Bima juga memberikan catatan terhadap Disdik Kota Bogor. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang serta verifikasi faktual.

Hal tersebut untuk mencegah supaya tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada siswa yang terpinggirkan haknya.

"Saya akan terbitkan Perwali yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," imbuh Bima.

Temukan unsur pidana

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, polisi telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kepolisian Resor Bogor Kota akan melibatkan ahli pidana dalam penyidikan dugaan kecurangan penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023.

"Dugaan unsur pidana sudah ada yaitu penggunaan dokumen palsu. Kami masih usut terus, nanti kami sampaikan hasilnya seperti apa," kata Bismo, Senin (1/8/2023).

Bismo menuturkan, polisi sudah memeriksa 24 orang saksi dari unsur masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik), serta pihak sekolah.

Kepolisian akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk penanganan perkara tersebut.

"Ada tiga asas hukum pidana, yang pertama yaitu keadilan hukum. Kedua, kepastian hukum. Ketiga, kemanfaatan hukum," ujar Bismo.

Seperti diketahui, Polresta Bogor Kota telah menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB sistem zonasi.

Polisi berjanji bakal mengusut kasus tersebut jika ditemukan unsur pidana seperti dugaan suap, pemalsuan dokumen, hingga praktik percaloan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/02/05150091/buntut-panjang-dugaan-kecurangan-ppdb-di-kota-bogor--8-kepala-sekolah-smp

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke