Salin Artikel

Ragam Dalih Mario Dandy Soal Amarahnya yang Picu Penganiayaan D secara Membabi Buta

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memeriksa Mario Dandy Satriyo (20) secara sebagai terdakwa dalam sidang kasus penganiayaan D (17), Selasa (1/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Mario mengungkap hal-hal yang membuat dia terpancing amarah hingga berujung pada penganiayaan D pada 20 Februari 2023.

Adapun penganiayaan D disebut bermula dari amarah Mario Dandy setelah mendengar kekasihnya, anak AG, mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.

Sederet rencana disusun Mario agar bisa menemui D dengan dalih ingin mengklarifikasi kebenaran perlakuan tak baik itu. Namun, gemuruh emosi yang meledak-ledak membuat Mario menganiaya D secara membabi buta.

Berniat panggil Brimob

Mario membenarkan bahwa dia pernah berniat memanggil Brigadir Mobil (Brimob) saat bertemu D di hari penganiayaan pada Februari lalu.

Hal itu ia sampaikan lantaran jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan motif di balik niat Mario memanggil Brimob.

Mario mengungkapkan, saat itu dia kesal terhadap korban. Sebab, D tak kunjung keluar dari rumah temannya untuk bertemu Mario yang sudah menunggu di luar.

"Karena apa sih susahnya turun. Itu di teras enak loh ngobrol di situ. Sudah tinggal turun doang langsung kami ngobrol doang. Paling 15 menit selesai. Enggak lama," ucap Mario.

Dapat laporan AG selingkuh

Mario mengaku kemarahannya semua berawal dari pesan yang dikirimkan mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda (19) soal perselingkuhan AG (15).

Jaksa penuntut umum (JPU) sempat bertanya apakah Mario mengetahui adanya pelecehan terhadap AG pada 17 Januari atau setelah diberi tahu Amanda pada 30 Januari 2023.

"Amanda memang memberitahu kepada saya. Tapi, yang disampaikan Amanda bukan pelecehan, ya. Informasinya AG selingkuh," jawab Mario.

Adapun Mario mengetahui perselingkuhan yang dilakukan AG bertepatan saat dirinya bertemu dengan Amanda di sebuah kafe pada 17 Januari 2023.

Saat itu, Amanda diketahui tak hanya menceritakan soal perselingkuhan, tetapi turut memberitahu perihal hilangnya AG selama seharian penuh.

Mendengar itu, Mario kemudian mencoba menghubungi D, tetapi bukan karena mencurigainya. Ia hanya ingin meminta keterangan dari korban soal perkataan Amanda.

"Bukan D, saya berpikirnya di situ dia selingkuhnya sama pria bernama Nefan ini, yang sebelum D," ungkap Mario.

Terbayang peristiwa pelecehan

Mario mengatakan isi pikirannya sesaat sebelum menganiaya D adalah terbayang wajah AG yang tengah dilecehkan D pada 17 Januari 2023.

Hal itu yang membuat Mario bersikeras ingin menemui D di rumah temannya di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ia ingin mengonfirmasi soal pelecehan oleh D terhadap AG.

"Pembicaraannya (saat Mario bertemu D), saya mulanya tanya itu kejadiannya gimana sih, kejadian tanggal 17 Januari. D lalu menjawab, 'Ya itu ceritanya (sambil mengakui)'," ungkap Mario.

Mendengar itu, terdakwa lantas terbayang wajah AG ketika dilecehkan. Amarah yang mulai bergemuruh membuat Mario akhirnya menyuruh D untuk push up dan melakukan sikap tobat.

"Yang kepala di bawah (sikap tobat) sudah kesal saya, ngebayangin dia narik-narik tangannya (AG), mohon-mohonnya, brengsek gitu saya mikirnya," beber Mario.

Duduk perkara

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG, saat itu kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebutkan, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/02/09400001/ragam-dalih-mario-dandy-soal-amarahnya-yang-picu-penganiayaan-d-secara

Terkini Lainnya

Zeo Levana Mengaku Buat Konten 'Terjebak di Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten "Terjebak di Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke