JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis berinisial KMA (40) atas penyalahgunaan narkotika.
"Betul, kami menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai artis," ujar Kepala Satuan Resere Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Ardhy mengatakan, KMA ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Ia ditangkap kemarin pada Selasa (1/8/2023).
"Ditangkap satu hari lalu dengan barang bukti 4,1 gram ganja dan selinting ganja," ungkap dia.
Untuk informasi lebih lanjut, Ardhy menerangkan akan melakukan konferensi pers hari ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Rencananya konferensi pers terkait penangkapan KMA bergilir pukul 16.00 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/02/14584241/polisi-tangkap-artis-inisial-kma-terkait-kasus-narkoba