Salin Artikel

Usai Dinaikkan, Ini Rincian Tarif Pelayanan Puskesmas di Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas se-Kota Depok mulai 7 Agustus 2023.

Berdasar unggahan akun Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, @dinkeskotadepok, tarif pelayanan puskesmas dibagi dua.

Tarif pasien ber-KTP Kota Depok berbeda dengan pasien ber-KTP luar Depok.

Berikut merupakan rincian tarif pelayanan puskesmas di Depok:

KTP Depok

• Pagi: Rp 10.000

• Sore: Rp 15.000

• Pelayanan gawat darurat: Rp 15.000

• Pelayanan hari Minggu/libur: Rp 15.000

Non-KTP Depok

• Pagi: Rp 20.000

• Sore: Rp 30.000

• Pelayanan gawat darurat: Rp 30.000

• Pelayanan hari Minggu/libur: Rp 30.000

Sementara itu, tarif puskesmas di Depok sebelumnya Rp 2.000.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati berujar, kenaikan tarif disesuaikan dengan terbitnya peraturan wali kota (Perwal) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"(Perwal Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023) diterbitkan tanggal 31 Juli 2023," ucap Mary saat konferensi pers virtual, Rabu (2/8/2023).

Ia menyebutkan, Dinkes Kota Depok bakal menyosialisasikan kenaikan tarif itu mulai 1-6 Agustus 2023.

Kemudian, pada 7 Agustus 2023, tarif baru sesuai Perwal Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 baru diterapkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/02/20290891/usai-dinaikkan-ini-rincian-tarif-pelayanan-puskesmas-di-depok

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke