DEPOK, KOMPAS.com - AAB (23), seorang mahasiswa Universitas Indonesia yang membunuh juniornya berinisial MNZ (19) meminta maaf kepada keluarga korban.
Permohonan maaf itu disampaikan AAB saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Depok pada Sabtu (5/8/2023).
Dengan suara bergetar serta menundukkan kepalanya, mahasiswa semester 6 itu mengakui kesalahannya menghabisi nyawa korban.
Bahkan, AAB juga sesekali menitikkan air mata sembari sesenggukan saat menyampaikan permohonan maaf.
"Saya kakak tingkat dari almarhum ingin minta maaf sebesarnya kepada ibu korban, bapak korban, keluarga korban dan kerabat-kerabat korban," kata AAB.
Dalam kesempatan itu, AAB mengakui bahwa perbuatannya itu telah mengecewakan banyak pihak, termasuk merugikan nama baik almamater UI.
Atas perbuatannya itu, AAB menyatakan siap menerima konsekuensi meskipun dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Saya ingin menjalani hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," ucap dia.
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8/2023). Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat atau dua hari setelah pembunuhan.
Penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ. Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan.
Menurut Nirwan, kerabat korban berkali-kali mengetuk pintu indekos MNZ.
Namun, MNZ tak kunjung merespons. Kerabat korban lalu meminta penjaga indekos agar membuka kamar MNZ.
Penjaga indekos dan kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur.
Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap AAB di hari yang sama.
AAB mengaku membunuh dan merampas barang berharga milik korban karena terlilit utang pinjaman online.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/05/15035261/mahasiswa-ui-yang-bunuh-junior-minta-maaf-ke-keluarga-korban