DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok menyindir Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.
Dengan menaikkan tarif, Pemkot Depok meminta puskesmas agar membiayai operasional secara mandiri.
Puskesmas juga diminta tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kalau kerjanya cuma menambah-nambahkan tarif, mencari uang, mending jadikan swasta saja, enggak usah ada puskesmas," kata Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra, melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).
Ia pun menilai kenaikan tarif pelayanan kesehatan puskesmas merupakan kebijakan yang tak berpihak kepada masyarakat.
Sebab, kata dia, Pemkot Depok seharusnya menggratiskan pelayanan di puskesmas.
Di satu sisi, Pemkot Depok malah tiba-tiba menaikkan tarif puskesmas hingga Rp 10.000-Rp 30.000 dari yang sebelumnya hanya Rp 2.000.
"Yang jelas gini, kebijakan ini (kenaikan tarif puskesmas) tidak berpihak kepada masyarakat," ucapnya.
"Kalau fokusnya Pemkot Depok saat ini melakukan pelayanan kesehatan masyarakat, harusnya bukan dinaikkan, harusnya malah jadi gratis," lanjut Icuk.
Ia menyebutkan, tarif puskesmas Rp 10.000 bisa jadi tidak terlalu mahal bagi sebagian masyarakat.
Namun, bisa jadi sebagian masyarakat justru merasa berkeberatan dengan nominal Rp 10.000 tersebut.
"Mungkin hanya Rp 10.000, buat sebagian masyarakat tidak terlalu berat. Tapi, kalau yang sudah dalam kondisi tidak memungkinkan buat memiliki uang, bagaimana?" tutur Icuk.
Klarifikasi Wali Kota Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok menjadi Rp 10.000-Rp 30.000 mulai 7 Agustus 2023.
Adapun tarif pelayan kesehatan untuk semua kategori itu sebelumnya adalah Rp 2.000. Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwal) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Berkaitan dengan kenaikan tarif ini, Pemkot Depok membeberkan sejumlah alasan, salah satunya soal statusnya yang berubah menjadi BLUD.
Idris menilai kenaikan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas sudah selaiknya. Sebelum menaikkan tarif puskesmas, Idris dan jajaran mengeklaim telah melakukan kajian.
"Ini (menaikkan tarif puskesmas) sudah melalui kajian yang panjang, maka kenaikan ini kami nilai sangat dibutuhkan," ucap Idris, Jumat (4/8/2023).
Idris menyatakan, kenaikan tarif perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis non-pegawai negeri sipil (PNS).
Kemudian, kenaikan tarif juga dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas agar bisa mengurangi durasi antrean.
"Sejalan dengan peningkatan pelayanan, seperti pengurangan pendaftaran antrean dan antrean ramah lansia yang membutuhkan perlakukan khusus," urai Idris.
Idris mengaku sengaja membedakan tarif pelayanan kesehatan puskesmas untuk warga non-Kota Depok menjadi lebih mahal daripada warga Depok.
Sebab, menurut dia, kebijakan menaikkan tarif puskesmas dibuat untuk warga Depok. Idris menegaskan, meski ada beda tarif untuk warga Depok dan non-Depok, fasilitas yang diberikan tetap sama.
Adapun tarif puskesmas untuk warga Depok dipatok Rp 10.000-Rp15.000 dan warga non-Depok dipatok Rp 20.000-Rp 30.000.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/08/18440101/sindir-pemkot-depok-yang-naikkan-tarif-puskesmas-psi-mending-jadikan