MA adalah korban penyiraman air keras di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2023).
"Semalam sudah pulang, tapi untuk dipindahkan ke RS Islam Cempaka Putih," ujar ibunda MA, Rudiati (52), di kediamannya di Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Sejak Selasa malam, MA memang sudah dirawat di RS Cipto Mangunkusumo usai dirujuk dari RSUD Matraman.
Namun, ia tidak kunjung mendapat kamar lantaran penuh, sehingga hanya dirawat di ruang IGD.
Oleh karena itu, pihak rumah sakit menyarankan agar MA dirawat di rumah sakit yang lebih memadai, termasuk yang memiliki fasilitas bedah plastik.
"Karena memang untuk pengobatan wajah (bedah plastik), lebih baik di RS Islam yang lengkap. Rencananya mau dibawa ke sana Sabtu (12/8/2023)," ungkap Rudiati.
Tidak ditanggung BPJS
Rudiati mengungkapkan, biaya perawatan MA tidak ditanggung BPJS lantaran ia adalah korban penganiayaan.
"Katanya, peraturannya dari yang saya tangkap, untuk korban penganiayaan tidak di-cover. Makanya saya agak gimana gitu. Anak saya korban, lho," ucap dia.
Saat MA hendak dibawa pulang, Rudiati mengatakan bahwa pihak Sudin Pendidikan Jakarta Timur datang ke RSCM.
Ada pula anggota polisi yang datang, meski Rudiati tidak mengetahui pasti apakah anggota Polsek Pulogadung atau Polres Metro Jakarta Timur.
Saat itu, ada yang mengontak seseorang yang Rudiati duga dari BPJS untuk menanyakan alasan perawatan MA tidak ditanggung BPJS.
"Sudah diperlihatkan juga rekaman CCTV, dan memang anak saya (dari rekaman CCTV) adalah korban. Mudah-mudahan ada jalan keluarnya," Rudiati berujar.
Meski begitu, ia mengaku biaya perawatan MA selama berada di RSCM tidaklah besar.
Sebab, ia hanya perlu membayar sepasang lensa kontak untuk mencegah bola mata MA lengket dan tidak bisa terbuka akibat siraman air keras.
Terkait hal ini, Rudiati tidak tahu apakah ada yang menanggung biaya perawatan MA sejak Selasa malam atau tidak.
"Keluar biaya cuma untuk bayar lensa mata, harganya Rp 260.000. Itu pun dokternya bilang, 'Bu, ini saya minta maaf, ini lensa harus bayar'," terang Rudiati.
"Dokternya memastikan lagi apakah saya punya uang, saya bilang, 'Enggak apa-apa, insya Allah punya'. Untuk lensa, dikasih kebijakan bayarnya nanti, tapi saya langsung bayar karena ini berhubungan dengan mata anak saya," imbuh dia.
Terkait pengobatan akibat penganiayaan yang tidak ditanggung BPJS, ini tertera dalam Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Sebelumnya, MA dan temannya sedang berboncengan naik motor sebelum tiba-tiba disiram air keras.
Pelaku penyiraman air keras adalah sekelompok pelajar SMA. Mereka mengendarai lebih dari lima motor dan berbonceng tiga.
Penyiraman terjadi tepat di depan warung minuman yang dijaga warga bernama Aldi (19).
Warga yang melihat sontak terkejut. Mereka langsung membantu MA menepikan motornya.
"Motornya dipinggirin dan langsung ditolong warga, dicuci mukanya pakai air bersih. Dia disiram pakai air keras yang ditaruh di dalam botol ukuran 600 mililiter," kata Aldi di lokasi, Kamis (10/8/2023).
Sementara itu, Ali (32), warga setempat, membantu MA dengan memanggil keluarganya yang bermukim di sekitar lokasi kejadian dan mengantar mereka ke sana.
Ali mengatakan, setelah mendapat pertolongan pertama, MA langsung dibawa ke klinik terdekat.
"Tapi korban langsung dirujuk ke RSUD Matramam, dan diarahkan ke RSCM (RS Cipto Mangunkusumo). Kondisi mukanya kelihatan melepuh. Kalau teman yang dibonceng enggak apa-apa," ucap Ali.
Terkait identitas pelaku dan korban, Aldi menuturkan bahwa ia tidak mengenalnya.
Ia pun tidak tahu mereka berasal dari sekolah apa, serta apakah ada indikasi hendak tawuran atau tidak.
Lebih lanjut, ini pertama kalinya terjadi aksi penyiraman air keras antara sesama pelajar SMA di jalanan itu.
"Di sini memang sering anak-anak sekolahan lewat, tapi belum pernah ngelihat mereka (pelaku dan korban). Enggak tahu juga apakah mereka saling kenal atau gimana," papar Aldi.
Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Polsek Pulogadung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/12/13104551/cari-fasilitas-bedah-plastik-pelajar-smk-korban-penyiraman-air-keras-di