Salin Artikel

Pelapor Selebgram Oklin Fia Serahkan Surat Fatwa dari MUI Terkait Pornoaksi ke Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akan menyerahkan surat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

Surat itu diserahkan sebagai bukti pelengkap atas laporan terhadap selebgram Oklin Fia yang viral akibat konten video menjilat es krim dengan cara yang tidak senonoh sambil menggunakan hijab.

“Kami akan menyerahkan surat fatwa dari MUI terkait kasus Oklin Fia. Ada surat fatwanya terkait pornoaksi,” tutur Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI Gurun Arisastra saat dihubungi wartawan, Selasa.

Selain surat rekomendasi MUI, Gurun juga akan menyerahkan bukti tambahan berupa rekaman video yang merupakan konten tiruan atas apa yang dibuat Oklin Fia sebelumnya.

“Ada video tiruan seperti yang dilakukan Oklin, justru dijadikan agenda lomba di hari kemerdekaan,” ujar dia.

Gurun tidak menjelaskan lokasi lomba itu secara spesifik. Kendati demikian, dia menyerahkan hal itu kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Itu tugas penyidik untuk menelusuri,” tutur dia.

Untuk diketahui, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023. PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.

Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) akan mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan bukti tambahan atas laporan terhadap selebgram Oklin Fia, hari ini, Selasa.

Selain penyerahan bukti dan surat rekomendasi, polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap pengurus PB SEMMI.

Lalu, PB SEMMI juga turut akan mengajukan surat permohonan pencekalan Oklin Fia agar tidak diizinkan pergi ke luar negeri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/22/15560201/pelapor-selebgram-oklin-fia-serahkan-surat-fatwa-dari-mui-terkait

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke