Salin Artikel

LPKA Kelas 1 Tangerang Kekurangan Tenaga Pengajar Bersertifikasi untuk Bina Terpidana Anak

TANGERANG, KOMPAS.com - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang masih terkendala pengajar yang berkompeten dalam menangani warga binaannya.

Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan LPKA Kelas I Tangerang, Ronny Setiawan mengatakan, tenaga pengajar yang membimbing terpidana anak yang bersekolah di Yayasan Istimewa merupakan seorang staf LPKA.

Kendati begitu, ada pula guru yang berkompeten yang berasal dari sekolah formal di Tangerang.

Namun, mereka hanya membantu untuk mengajar di tingkat SMA/SMK.

"Tantangannya kurang tenaga pengajar karena tenaga pengajar yang bersertifikat belum ada. Soalnya, sertifikasi guru itu kami tidak bisa, itu hanya guru PNS yang dari Kemendikbud," kata Ronny kepada Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Ronny mengatakan, ada 17 guru yang belum berkompetensi mengajar di tingkat SD dan SMP. Rinciannya, tujuh orang guru SD dan 10 orang lainnya guru SMP.

"Kalau SMK itu (gurunya) ada sekitar 25 orang, tetapi yang SMK itu dibantu oleh beberapa SMK Negeri yang sudah PNS guru," ucap dia.

"Nah, kalau SD dan SMP itu masih kurang. Jadi banyak staf yang juga bertugas sebagai pengajar," sambung Ronny.

Menurut dia, para staf yang merangkap sebagai pengajar itu tak ada tambahan gaji. Mereka hanya mendapatkan uang transportasi.

"Tidak ada fee khusus jadi guru, tapi cuma ada transport tambahan," ucap Ronny.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/29/17054721/lpka-kelas-1-tangerang-kekurangan-tenaga-pengajar-bersertifikasi-untuk

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke