JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pelajar SMP di Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka usai menyiram air keras terhadap enam pelajar lain di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (22/8/2023).
Ketiga pelaku tersebut adalah VG (15), MM (15), dan IA (15).
Sedangkan, korban yang juga masih berstatus pelajar SMP itu yakni MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14).
Akibat penyiraman air keras itu, para korban mengalami luka bakar di bagian wajah, telinga, dan leher sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Beli dari toko material
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa VG membeli air keras di toko material dekat rumahnya.
"Beli dari salah satu toko bangunan di dekat rumah," ungkap Gidion dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (28/8/2023).
Setelah mendapatkan tantangan dari saksi W, VG mengajak temannya kembali ke rumah untuk mengambil sebagian air keras lalu di masukkan ke dalam botol Teh Pucuk.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, VG tidak bisa menjawab ketika ditanya alasan di balik menggunakan air keras untuk menyerang korban.
Dia mengungkapkan bahwa air keras berwarna merah itu biasa dipakai untuk memperbaiki motor di rumah.
"Itu (air keras) saya ambil di rumah, biasa dipakai untuk motor," ungkap VG.
Kasus lain
Selain di Kamal Muara, kasus penyiraman air keras juga pernah terjadi di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2023) pukul 15.30 WIB.
Pada kejadian tersebut, seorang pelajar SMK berinisial MA (16) menjadi korban penyiraman air keras dari ABH (16).
Hal ini terjadi saat MA tengah berboncengan bersama temannya, sedangkan ABH tiba-tiba menyiram air keras karena dendam dengan siswa sekolah korban.
Kasus lain yakni Eli Chuherli (56), guru asal Kampung Kalipandan, Karawang, Jawa Barat, mengalami kebutaan setelah disiram air keras oleh rekan bisnisnya, AD.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/5/2023) ketika Eli hendak pergi mengajar. Di saat bersamaan, AD datang untuk bertamu dengan membawa botol mirip minuman anak-anak.
Dalam kesempatan tersebut, AD tiba-tiba langsung menyiram cairan di dalam botol ke arah wajah saat Eli akan duduk.
Kepada penyidik, AD mengaku membeli bahan kimia berupa air keras di wilayah Johan pada Senin (22/5/2023).
Masih jelas juga di ingatan publik kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada April 2017 lalu.
Akibat penyiraman itu, Novel menderita kebutaan di mata kirinya.
Peredaran harus diatur
Terlepas dari latar belakang kasusnya, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyarankan pemangku wilayah ikut turun tangan mengatur peredaran air keras yang dijual bebas.
Adrianus mengacu pada kasus pelajar SMP menyiram air keras terhadap enam korban di Kamal Muara.
Adrianus berpandangan, hal ini perlu dilakukan mengingat modus kejahatan jalanan selalu berganti setelah pihak kepolisian melakukan represi.
"Semoga setelah kita belajar dari adegan penyiraman air keras ini, maka mestinya ada respons dari instansi lain, dari Kementerian lain, dari lembaga lain untuk melakukan tindakan atau kegiatan," kata Adrianus di Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (28/8/2023).
Untuk menanggulangi peristiwa ini agar tidak terjadi di kemudian hari, Adrianus menegaskan bahwa jangan hanya polisi yang repot sendiri.
"Mestinya juga ada hal-hal lain yang dilakukan lembaga-lembaga lain dalam rangka pencegahan mitigasi pada konteks yang lebih dulu," ucap Adrianus.
"Masalahnya, bahwa memang ketika sudah berada dalam situasi perkotaan, maka tentu sudah enggak bisa lagi kita kemudian menyalahkan satu pihak saja. Di perkotaan, sudah banyak yang terlibat," lanjutnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/30/07024091/saat-air-keras-mudah-didapat-dan-jadi-senjata-untuk-serang-lawan