DEPOK, KOMPAS.com - Rifki Azis Ramadhan (23) memeragakan adegan saat membunuh ibu kandungnya, Sri Widiastuti (43), pada Kamis (31/8/2023).
Proses itu adalah bagian dari rekonstruksi kasus pembunuhan oleh Rifki kepada ibunya, yang digelar di kediaman mereka, Jalan Takong, Depok.
Dalam video yang diterima Kompas.com, sosok Sri yang diperankan polisi wanita sedang duduk di area meja makan.
Rifki berjalan dari sisi depan Sri menuju ke belakang korban.
Di belakang korban ada area dapur. Rifki tampak mengambil salah satu pisau.
Tersangka langsung menyerang leher bagian kanan belakang korban. Aksi ini ditandai sebagai adegan nomor 11A.
Dalam video yang berbeda, sosok Sri sudah dalam keadaan menyender di pojok segitiga area meja makan.
Rifki tampak mengambil pisau yang berbeda. Ia kemudian melukai bagian dada ibu kandungnya.
Tak berhenti di situ, Rifki kembali menyerang ibu kandungnya yang sudah terkapar.
Adegan ini ditandai sebagai adegan nomor 15.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menyebutkan, ada 34 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
Arief mengungkapkan, ada sejumlah adegan penting yang diperagakan oleh Rifki saat rekonstruksi.
Adegan tersebut, yakni saat Rifki membunuh ibunya menggunakan pisau serta saat Rifki berkelahi dengan bapaknya, Bakti Ajis Munir (49).
Menurut Arief, semua adegan yang diperagakan Rifki sesuai dengan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Terkait pada saat pelaku ini melakukan penusukan terhadap korban ibu kandungnya, kemudian menganiaya bapaknya," sebutnya.
Arief menambahkan, berdasarkan rekonstruksi, Rifki menusuk ibunya menggunakan dua pisau yang berbeda.
Rifki menusuk ibunya sebanyak 43 kali di bagian leher dan dada.
"Luka tusuk yang diderita korban cukup banyak ada 43 tusukan di bagian leher dan dada," ucapnya.
Untuk diketahui, pada 10 Agustus 2023, Rifki membunuh ibunya menggunakan pisau di kediaman mereka.
Ia lalu menganiaya ayahnya hingga luka-luka di lokasi yang sama.
Oleh polisi, Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/31/15224581/momen-sadis-pemuda-di-depok-bunuh-ibunya-terus-menyerang-meski-korban