JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang permohonan maaf Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek soal pendeknya pintu kereta banyak dibaca pada Kamis (31/8/2023).
Tuntutan penjara seumur hidup jaksa penuntut umum (JPU) untuk anggota Densus 88 yang membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu juga diminati pembaca.
Berita soal penerapan tilang pengendara kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi di Kota Tangerang juga terpopuler. Berikut paparannya:
1. LRT Jabodebek minta maaf
Manajemen lintas raya terpadu (LRT) Jabodebek meminta maaf atas tinggi pintu kereta yang disorot terlalu rendah.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Kuswardojo mengatakan, ukuran pintu kereta sudah disesuaikan oleh pembuatnya yakni PT INKA (Persero) dengan tinggi badan rata-rata Warga Negara Indonesia (WNI), yakni sekitar 160 sentimeter.
“Jadi memang terkait sarana yang ada, memang sudah didesain oleh teman-teman dari INKA bahwa sarana kereta untuk commuter itu standarnya seperti itu. Tingginya sudah disesuaikan dengan tinggi rata-rata orang Indonesia,” kata Kuswardojo saat dihubungi, Rabu (30/8/2023). Baca selengkapnya di sini.
2. Tuntutan penjara seumur hidup untuk anggota Densus 88
Anggota Densus 88 Antiteror Polri Haris Sitanggang dituntut penjara seumur hidup atas perbuatannya membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.
Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Rabu (30/8/2023).
"Menuntut terdakwa Haris Sitanggang dipenjara maksimal, seumur hidup," ucap jaksa Tohom Hasiholan di ruang sidang. Baca selengkapnya di sini.
3. kendaraan tak lolos uji emisi bakal ditilang
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebutkan, jajarannya akan menilang pengendara kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi.
"Minggu-minggu ke depan, bisa kami mulai berikan sanksi (terhadap kendaraan bermotor tak lolos uji emisi)," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Ia mengakui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang selama ini belum menilang pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi. Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/01/05000081/-populer-jabodetabek-lrt-kabdebek-minta-maaf-pintu-kereta-pendek-tuntutan