Kemacetan yang terjadi membuat para pengendara yang berada di jalan tersebut tak bisa bergerak lebih dari 30 menit.
"Sudah setengah jam nunggu di sini, enggak tahu kalau ada macet. Tadi pagi mah enggak begini (macet), lancar," ungkap Ari, pengemudi ojek online saat ditanya Kompas.com di lokasi kemacetan, Kamis.
Sementara itu Hafidz, seorang pekerja kantoran di Kuningan mengaku bahwa ia juga terjebak kemacetan lebih dari 30 menit.
Ia mengatakan, kemacetan yang terjadi membuat aktivitasnya menjadi terganggu.
"Kejebak 30 menit di sini. Ada urusan mau ke Gedung Jakarta Epicentrum, udah janjian sama klien malah jadi telat," keluh Hafidz.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak sejumlah pengendara motor turun dari kendaraannya.
Mereka memilih untuk menepi di trotoar untuk beristirahat sekaligus menghindari paparan sinar marahari.
Secara terpisah, salah satu polisi yang bertugas di lokasi kemacetan menyebut macet yang terjadi dikarenakan adanya pemberlakuan rekayasa lalu lintas.
"Pengalihan arus KTT ya, (bersifat) situasional," ucap petugas tersebut.
Adapun situasi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto saat ini ramai lancar setelah rekayasa lalu lintas selesai dilakukan.
Sebagai informasi, polisi melakulan penutupan jalan di beberapa ruas jalan di Jakarta, antara lain, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin sampai Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan seputaran Gelora Bung Karno Senayan, pada Kamis (6/9//2023).
Penutupan jalan di beberapa jalan tersebut berlangsung dari pagi sampai malam, yakni pukul 06.00-19.00 WIB.
"Dalam rangka KTT ASEAN ke-43, tanggal 7 September 2023 diimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan agar menghindari ruas jalan sebagai berikut," tulis akun Instagram @tmcpoldametro, dikutip Kamis.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum agar terhindar dari kemacetan.
"Silakan menggunakan moda transportasi umum. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," pesan akun @tmcpoldametro.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/07/11291861/jalan-gatot-subroto-macet-imbas-rekayasa-lalin-ktt-asean-pengendara