JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Saat ini, kasus pelecehan yang meminta finalis ajang tersebut melakukan sesi foto tanpa busana saat body checking telah memasuk tahap penyidikan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella.
"Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor atas nama Poppy," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Trunoyudo menambahkan, polisi saat ini juga sedang memeriksa terlapor lain. "Hari ini agenda pemeriksaan terlapor atas nama Sarah," ujar Trunoyudo.
Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada 19 orang saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan pelecehan seksual pada kontestan Miss Universe Indonesia.
"Ada 19 orang saksi pada proses penyidikan yang telah diperiksa," terang dia.
Menurut Trunoyudo, ke-19 saksi yang telah diperiksa terdiri dari korban, dua province director, dan satu orang fotografer.
Tak ada empati
Setelah kasus ini mencuat ke publik, Poppy Capella atau bahkan Miss Universe dinilai tak memberikan empati sama sekali terhadap para korban.
"Yang dirasakan oleh pihak finalis itu tekanan terhadap mental mereka ya," kata Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2023).
Menurut Mellisa, di tengah ramainya kasus ini, Poppy Capella atau Miss Universe Indonesia justru menggunakan platform media sosialnya untuk keperluan lain.
"Bahwa sampai saat ini yang kita lihat di media Instagram resmi Miss Universe Indonesia termasuk Poppy Capella dan orang-orang di sekitaran, mereka hanya memposting yang terkait tidak korban," kata Mellisa.
"Tetapi kepada korban sendiri kita lihat sampai hari ini tidak ada klarifikasi, tidak ada, janganlah permohonan maaf, investigasi atau apa pun, empati apa pun tidak ada," sambungnya.
Mellisa Anggraini menambahkan para korban bahkan tak pernah ditanyakan kondisinya oleh pihak Miss Universe Indonesia setelah kasus ini terbongkar.
"Meskipun masih dalam proses hukum yang awal pada saat itu, tetapi tidak ada sama sekali bentuk empati atau bertanyalah setidaknya apakah kalian benar-benar mengalami itu, tidak ada sama sekali," kata Mellisa.
Kronologi pelecehan
Para korban mengikuti agenda body checking, tetapi para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara akbar kelak. Namun, ketika gaun dikenakan, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.
Namun, ia justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuhnya.
Laporan ke polisi
Kuasa hukum finalis ajang Miss Universe Indonesia, Melissa Anggraini, melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual oleh event organizers ajang tersebut pada agenda body checking.
Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.
"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus 2023 sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami," ucap Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Mellisa mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Para korban mengikuti agenda body checking, namun para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
"Tapi berjalannya waktu, (korban yang memberikan kuasa) terus bertambah," lanjutnya.
(Penulis: Rizky Syahrizal | Editor: Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/07/16225291/update-kasus-pelecehan-miss-universe-indonesia-polisi-periksa-poppy