JAKARTA, KOMPAS.com - Mawar (15), bukan nama sebenarnya, diperkosa oleh ayah tirinya, G (40), sejak tahun 2020 atau ketika ia masih duduk di kelas 6 SD di Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengacara korban, Muhammad Ari Pratomo, mengatakan bahwa ia dan keluarga Mawar mendatangi Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/9/2023), untuk mencari keadilan atas kasus pemerkosaan itu.
"Sekarang sudah empat bulan jaraknya (sejak laporan dibuat), sampai sekarang pelaku belum ditahan. Kami kemarin (Kamis) mendapat kabar bahwa kasus sudah naik ke tingkat sidik," terang dia ketika dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Pada Kamis, mereka datang ke kantor polisi untuk melengkapi berita acara sidik agar kasus lekas ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Mereka juga berharap agar G cepat ditangkap dan menjalani seperti yang seharusnya dilakukan, jika mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak.
"Hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun, yang mana pelaku seharusnya memang harus ditahan," tegas Ari.
Ia menjelaskan, sejak laporan dibuat pada 16 Mei 2023, Polres Metro Jakarta Timur komunikatif dengan pihaknya.
Hanya saja, Ari dan kliennya menyayangkan proses penyelidikan yang tergolong lama sampai memakan waktu berbulan-bulan.
Padahal, hasil visum dan pemeriksaan psikologi terhadap korban juga sudah rampung.
"Artinya, sebenarnya ini sudah lengkap. Pelayanan Polres sejauh ini dengan kami cukup baik. Hanya, kami menyayangkan ini sudah empat bulan. Seharusnya (pelaku) segera bisa ditahan," ucap Ari.
Ari bersyukur saat ini kasus telah naik tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami tinggal menunggu penyidik cek tempat kejadian perkara (TKP), menunggu pelaku segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," terang dia.
Kronologi pemerkosaan
Ari mengungkapkan, pemerkosaan terhadap Mawar oleh G bermula sekitar tahun 2020 di kediaman mereka sampai April 2023.
Adapun Mawar tinggal bersama G dan ibu kandungnya sejak kecil.
Pada pemerkosaan terakhir, Mawar menceritakan bahwa ini terjadi ketika ia sedang tertidur.
"Saat korban tertidur, pelaku melancarkan aksinya. Korban yang menyadari hal tersebut langsung lari ke lantai dasar karena merasa ketakutan," jelas Ari.
Mawar pun menelepon ayah kandungnya, AA (45), dan mengatakan bahwa ia tidak mau lagi tinggal dengan G dan ibu kandungnya.
Ketika dijemput ke rumah oleh AA, ia menceritakan pemerkosaan yang terjadi terhadap dirinya kepada ibu sambungnya.
"Setelah digali oleh ibu sambungnya, baru terungkap bahwa dia diperkosa sejak SD. Artinya, diduga diperkosa lebih dari satu kali," tutur Ari.
AA langsung mengontak kuasa hukum dan langsung melaporkan pemerkosaan Mawar ke Polres Metro Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/08/09395991/diperkosa-sejak-sd-oleh-ayah-tiri-remaja-di-pulogadung-mencari-keadilan