JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengagalkan pesta seks di sebuah hotel bilangan Semanggi, Jakarta Selatan.
Pesta seks bertarif Rp 1 juta itu digerebek aparat kepolisian usai adanya aduan dari warga.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yang masuk ke WhatsApp pribadi saya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Aduan itu langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari hasil penyelidikan, penyidik akhirnya menangkap beberapa orang yang diduga adalah event organizer (EO) acara tersebut.
"Selanjutnya saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dilidik, akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya. Ada EO juga yang diamankan," ungkap dia.
4 orang tersangka
Sebanyak empat orang panitia penyelenggara ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
"Kami berhasil mengungkap empat orang tersangka. Masing-masing inisial GA, asli dari Cimandala, Sukaraja, Kabupaten. Bogor. Kedua saudara YM asli dari daerah Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Selasa.
"Kemudian JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Lalu TA yang merupakan warga Candisari, Semarang," lanjut dia.
Peran masing-masing tersangka
Keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dalam acara pesta seks.
Perempuan berinisial TA asal Semarang itu merupakan penggagas pesta seks di hotel kawasan Semanggi.
"TA merupakan inisiator dalam acara ini," kata Bintoro.
Sementara itu, JF bertugas untuk mencari calon peserta yang sekiranya berminat mengikuti acara.
"Kalau JF bertugas untuk memasarkan dan mencari orang-orang yang berpotensi untuk ikut kegiatan itu," ungkap Bintoro.
Sedangkan GA dan YM yang diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri) bertugas untuk mengunggah berbagai macam konten di media sosial untuk menarik minat masyarakat.
"GA dan YM ini berperan untuk memposting (flyer) acara di media sosial. Mereka adalah pasangan suami istri," tutur Bintoro.
Keuntungan jutaan rupiah
Bintoro mengungkapkan, keempat tersangka memperoleh keuntungan jutaan rupiah dari acara tersebut.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, yang berhasil kami tangkap, keuntungannya hanya menghasilkan Rp 2,5 juta," kata dia.
"Keuntungan oleh yang bersangkutan kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," sambung Bintoro.
Keuntungan didapat penyelenggara dari tarif biaya masuk yang dikenakan.
Pengunjung harus merogoh kocek Rp 1 juta untuk ikut pesta seks.
"Para pelaku ini menggunakan media sosial, baik itu Twitter maupun Instagram sebagai medium penyebarannya. Masyarakat yang berminat itu kemudian diminta uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta. Lalu akan diberitahu hari dan tempatnya," ungkap dia.
Tiga kali gelar pesta seks
Sebelum digagalkan di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, panitia penyelenggara telah membuat acara serupa sebelumnya.
Mereka disebut sudah tiga kali menggelar pesta seks.
"Kejadian ini bukan sekali ini saja, setelah kami melakukan pemeriksaan, sudah tiga kali (acara pesta seks). Tapi alhamdulillah pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan kami bisa mengungkap kasusnya," ujar dia.
Para penyelenggara disebut sudah merencanakan menggelar acara serupa di dua wilayah lain.
Mereka rencananya akan membuat pesta seks di Jawa Tengah dan Bali.
"Sebenarnya mereka hendak melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja, tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah Bali," imbuh dia.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Mereka dijerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 dan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
"Atas perbuatannya, 4 tersangka terancam pidana 12 tahun penjara," tutup Bintoro.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/13/10062251/terbongkarnya-pesta-seks-bertarif-rp-1-juta-di-jakarta-selatan