Salin Artikel

Pembangunan JPM Dukuh Atas Tak Pakai Uang Negara, Menhub: Instruksi Pak Jokowi...

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat berujar, JPM Dukuh Atas dibangun berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan kepada PT MRT Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Yang selanjutnya, waktu itu ditugaskan lebih lanjut kepada PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek," ujar Tuhiyat saat peresmian JPM Dukuh Atas, Rabu (13/9/2023).

Dalam eksekusinya, kata Tuhiyat, pembangunan JPM Dukuh Atas sama sekali tidak menggunakan APBD maupun APBN.

Anggaran pembangunannya didapatkan dari hasil kolaborasi BUMN dan BUMD bersama pihak swasta, atau disebut Tuhiyat dengan "creative financing".

"Kami melakukan satu creative financing, menjalin kerja sama dengan pihak swasta, sehingga terbangunlah sampai dengan saat ini," ungkap Tuhiyat.

"Jembatan ini yang insya Allah akan dimanfaatkan untuk mobilitas masyarakat pengguna moda transportasi," imbuh dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, larangan penggunaan APBN maupun APBD untuk proyek JPM Dukuh Atas merupakan instruksi langsung Presiden RI Joko Widodo.

Dia pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berhasil menjalankan tugasnya untuk menuntaskan pembangunan JPM Dukuh Atas.

"Ini tidak mudah karena instruksi Presiden tidak boleh pakai APBN, enggak boleh pakai APBD. (Tapi) ini dilaksanakan bagus dan fungsional," kata Budi.

Budi Karya dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meresmikan JPM Dukuh Atas pada hari ini.

Jembatan penghubung Stasiun LRT Dukuh Atas dengan Stasiun KRL Sudirman itu diresmikan secara simbolis dengan menekan tombol sirene di area food court Stasiun LRT Dukuh Atas.

Meski baru diresmikan, JPM Dukuh Atas sebetulnya sudah dibuka seiring dengan dioperasikannya LRT Jabodebek pada 28 Agustus 2023.

JPM sepanjang 250 meter ini menghubungkan Stasiun LRT Dukuh Atas dan Stasiun KRL Sudirman dengan rute menyeberangi Sungai Ciliwung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/13/17471211/pembangunan-jpm-dukuh-atas-tak-pakai-uang-negara-menhub-instruksi-pak

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke