Salin Artikel

Kasus Pungli di Kota Bogor: Usai Pecat Guru Honorer, Kepala Sekolah Dipecat Wali Kota

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Novi Yeni diberhentikan dari jabatannya karena melakukan pungutan liar atau pungli.

Novi dicopot dari jabatannya setelah pihak Inspektorat Kota Bogor melakukan investigasi dalam kasus dugaan pungli di sekolah tersebut.

Hasilnya, ia melakukan pelanggaran.

Pemberhentian Novi sebagai kepala sekolah dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Sebelum diberhentikan, Novi sempat memecat seorang guru honorer di sekolah itu yang bernama Mohamad Reza Ernanda.

Pemecatan Reza dilakukan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan atau peringatan terlebih dulu.

Alasannya, ia dinilai tidak loyal terhadap sekolah dan atasan.

Namun, beredar kabar pemecatan Reza dilakukan karena ia membongkar adanya praktik pungli di sekolah tersebut.

Informasi adanya pungli dan pemecatan secara sepihak itu terdengar sampai ke telinga Bima Arya.

Bima lalu menindaklanjuti dengan menemui guru honorer dan kepala sekolah itu.

Dari hasil pertemuannya, Bima menyimpulkan pemecatan sepihak yang dialami Reza tak beralasan.

Orang nomor satu di Kota Bogor itu pun membatalkan pemecatan tersebut dan mempersilakan guru honorer itu kembali mengajar di sekolah.

"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," sebut Bima, Kamis (14/9/2023).

Kepala sekolah dipecat

Bima Arya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Novi Yeni sebagai kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.

Ironisnya, pemberhentian atau pencopotan jabatan Novi sebagai kepala sekolah dilakukan setelah ia memecat guru honorer Reza Ernanda karena membongkar adanya praktik pungli.

Novi juga terbukti melanggar peraturan dengan terlibat dalam praktik pungli dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," sebut Bima.

"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tambah dia.

Tindak pungli di sekolah

Bima berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di satuan pendidikan. Ia mengaskan, sanksi berat bakal menanti para pelaku pungli.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aduan yang menyangkut soal pungli di nomor WhatsApp 0852-1845-1813.

"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan. Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/15/12410201/kasus-pungli-di-kota-bogor-usai-pecat-guru-honorer-kepala-sekolah-dipecat

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke