JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya memberhentikan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibeureum 1 Novi Yeni dari jabatannya akibat terbukti menerima gratifikasi.
Sebelumnya, Novi sempat memberhentikan salah seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1, Mohammad Reza Ernanda, usai Reza mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) di tempatnya bekerja.
Pemecatan terharap Reza pun menuai protes dari siswa dan wali murid, hingga sampai ke telinga Bima Arya.
Setelah menyelidiki laporan dan aduan para guru, Bima Arya pun memastikan validitas sejumlah bukti yang menunjukkan Nopi Yeni menerima gratifikasi.
"Berdasarkan bukti-bukti Kepala Sekolah itu terbukti menerima gratifikasi sehingga diberhentikan dan diberikan sanksi," kata Bima Arya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/9/2023).
Bima Arya menambahkan, selain aduan dan laporan terkait gratifikasi, sejumlah guru juga memberikan catatan lain yang menunjukkan kepemimpinan Nopi Yeni tidak efektif.
"Karena tidak menjadi teladan untuk yang lain. Karena itu kami putuskan untuk memberhentikan," terang Bima Arya.
Menurut catatan Dinas Pendidikan Kota Bogor, menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 sejak Maret 2022.
Karena terbukti menerima suap, Nopi Yeni pun kini dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan menjadi guru biasa.
Selain itu, ia juga dipindah ke sekolah lain dengan alasan agar SDN Cibeureum 1 kembali kondusif.
"Sudah dikenakan sanksi. Menjadi guru biasa. Kita geser ke sekolah lain agar suasana kondusif," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sujatmiko, dilansir Tribunnews.com.
Guru honorer batal dipecat
Saat ini Bima Arya telah menunjuk Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibeureum Bogor yang baru untuk menggantikan posisi Nopi Yeni. Di samping itu, pemecatan terhadap Mohamad Reza Ernanda telah dibatalkan.
Menurut Bima Arya, alasan Nopi memecat Reza tak masuk akal. Terlebih, Reza memiliki prestasi dan disukai para muridnya.
"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," ucap Bima. Berdasarkan hal itu, Bima pun membatalkan pemecatan sepihak yang ditujukan kepada Reza.
"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan. Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," tuturnya.
Kepada Kompas.com, Reza mengaku bersyukur atas pembatalan pemecatan yang diputuskan Wali Kota Bogor. Ia senang karena bisa kembali mengajar murid-muridnya.
"Alhamdulillah saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak membutuhkan saya, untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat luar biasa,” ucapnya.
Dirinya juga enggan berkomentar lebih banyak soal pemecatan sepihak yang diterimanya. Ia mempercayakan kasus tersebut dapat diselesaikan seadil-adilnya.
"Itu biarkan pihak kedinasan atau pihak Pemerintah Kota Bogor memberikan sanksi seadil-adilnya di dunia," pungkas Reza.
Komitmen berantas pungli
Bima Arya telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di satuan pendidikan.
Ia menegaskan, sanksi berat bakal menanti para pelaku pungli. Masyarakat ia harap untuk melaporkan segala bentuk aduan yang menyangkut soal pungli di nomor WhatsApp 0852-1845-1813.
"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan," ujar Bima
"Kami melakukan tindakan ini (memberantas pungli) sesegera mungkin supaya pendidikan anak-anak tidak terganggu," lanjutnya.
(Penulis: Ramdhan Triyadi Bempah | Editor: Jessi Carina)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/15/16130761/bak-senjata-makan-tuan-kepsek-sdn-di-bogor-yang-pecat-guru-honorer