JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengimbau warga agar segera melaporkan tindak pidana apa pun ke nomor layanan pengaduan yang sudah disediakan.
Komarudin menyatakan, ia sendiri yang akan menanggapi aduan masyarakat.
“Sebatas kemampuan saya akan saya respons. Namun, saya mohon maaf manakala tidak bisa langsung real time karena aktivitas yang cukup padat,” ujar Komarudin saat diwawancarai, Senin (18/9/2023).
Nomor hotline Polres Metro Jakarta Pusat adalah 087700977999.
Di sela-sela kesibukannya, Komarudin menyempatkan untuk membaca dan menjawab langsung setiap pertanyaan dan aduan, serta memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Kendati demikian, apabila aduan bersifat darurat, masyarakat diperbolehkan untuk langsung menelepon nomor itu.
“Saya sarankan untuk (yang) sifatnya darurat, baiknya telepon karena layanan dibuka 24 jam. Kalau hanya pesan WhatsApp kan belum tentu dibaca saat itu,” lanjut dia.
Komarudin juga memastikan kerahasiaan pelapor. Sehingga, masyarakat tak perlu takut jika ingin mengirimkan informasi berupa teks, foto, audio, atau video.
“Banyak yang sudah kami respons dan tindaklanjuti, terutama masalah narkoba. Itu kan dengan hal yang seperti itu terlihat kasat mata, seharusnya bisa langsung sampaikan ke kami. Kami jamin kerahasiaan sebagai pelapor,” tegas dia.
Tidak hanya itu, nomor hotline itu juga terbuka bagi masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan kepolisian.
“Seperti menanyakan kasus dan sebagainya, itu langsung saya screenshot dan saya kirim ke Kasat atau Kapolsek. Misal, ‘ada orang menanyakan seperti ini’. Nanti langsung direspon oleh kasat dan diteruskan ke penyidik,” papar Komarudin.
Komarudin kembali menegaskan, layanan aduan itu juga bersifat gratis.
“TIdak akan ada pungli, dijamin,” pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/18/15121651/imbau-warga-laporkan-segala-tindak-pidana-kapolres-jakpus-saya-sendiri