Salin Artikel

Komnas PA Kawal Kasus Pemerkosaan Anak oleh Jukir Liar di Tambora

Korban diperkosa juru parkir liar berinisial DJ (55) di kamar kosnya.

Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait perlindungan terhadap korban.

“Kalau ada kasus seperti ini, kami kawal sampai benar-benar mendapatkan keadilan untuk keluarga korban,” kata Lia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Dia mengaku belum mengetahui kondisi korban. Oleh sebab itu, Komnas PA akan mendatangi keluarga korban di kediamannya.

“Biasanya, kalau ada orang-orang kayak gini, korbannya biasanya enggak satu. Bisa juga nanti kami kasih masukan ke kepolisian untuk coba menyisir daerah di mana biasanya juru parkir beroperasi,” ungkap Lia.

Nantinya, warga di lokasi perlu dimintai keterangan soal adanya indikasi DJ melakukan perbuatan serupa kepada anak lainnya.

Selain itu, Lia akan bertemu dengan pelaku. Hal ini dilakukan untuk mengetahui iming-iming pelaku terhadap korban agar menuruti keinginannya.

“Memang biasa ini pedofil-pedofil predator pada kasus-kasus pencabulan, pemerkosaan, selalu ada intimidasi ke anak-anak,” tutur Lia.

Sebelumnya, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama berucap, pemerkosaan terungkap saat DJ tepergok mencabuli korban di kamar kosnya.

Aksi bejat tersebut diketahui tetangga korban.

"Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku, lalu pelaku langsung kabur melarikan diri. Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberi tahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya," ucap Putra, Senin (18/9/2023).

Ayah korban, SU (57), lantas melapor ke Mapolsek Tambora atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan DJ.

Polisi pun menangkap pelaku pada Sabtu (16/9/2023). Kepada orangtuanya, korban mengaku sudah lebih dari sekali diperkosa oleh pelaku sejak Februari 2023.

"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp 10.000-Rp 50.000," papar Putra.

Pelaku memberikan uang tersebut agar korban tak melapor kepada orangtuanya. Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/19/23195561/komnas-pa-kawal-kasus-pemerkosaan-anak-oleh-jukir-liar-di-tambora

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke