Salin Artikel

Anak Diperkosa Jukir di Tambora, Komnas PA: Orangtua Lalai Luar Biasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti kasus pemerkosaan anak berusia 13 tahun oleh juru parkir liar berinisial DJ (55) di Tambora, Jakarta Barat.

PJS Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah menilai, ada unsur kelalaian dari orangtua korban.

"Bisa disebut ini orangtuanya lalai, lalai luar biasa. Karena anak di bawah umur, ditinggalin di tempat kos-kosan hanya berdua dengan adiknya tanpa ada yang menemani, tidak ada penitipan," ujar Lia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Alhasil, lanjut dia, orang asing dengan begitu mudahnya masuk ke dalam kamar kos tersebut. Selain kelalaian, ia juga berpandangan bahwa kasus ini dapat disebut sebagai pengabaian orangtua terhadap anaknya.

Ini merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pengabaian. Artinya, orangtua korban pun bisa dikenakan jerat hukum atas pengabaian terhadap anaknya.

"Tetapi biasanya nanti akan dilihat latar belakangnya. Latar belakang dari orangtua, kenapa (anak) ditinggalkan. Biasanya di kita belum ada yang benar-benar kena sanksi hukum di kasus pengabaian," jelas Lia.

Umumnya, kata dia, sanksi bakal dikenakan ketika anak menjadi pelaku kekerasan. Namun, sanksi yang diberlakukan kepada orangtua yang mengabaikan anak-anaknya hanya berupa nasihat.

"Tetapi, benar-benar ditentukan di sanksi hukum di kita masih belum dijalankan dengan baik," ucap Lia.

Komnas PA akan mendampingi korban

Sementara itu, Lia memastikan bahwa Komnas PA akan mengawal kasus pemerkosaan anak ini. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait perlindungan terhadap korban.


“Kalau ada kasus seperti ini kami kawal sampai benar-benar mendapatkan keadilan untuk keluarga korban,” tuturnya.

Dia mengaku belum mengetahui bagaimana kondisi korban. Oleh sebab itu, Komnas PA akan mendatangi keluarga korban. Tak hanya itu, ia akan bertemu dengan pelaku.

"Kami mempelajari apa saja iming-iming seperti apa. Kalau yang disebutkan kan dia uang anaknya. Kemudian anaknya disuruh diam enggak boleh mengadu sama orangtuanya," ungkap Lia.

Sebelumnya, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan pemerkosaan terungkap saat DJ terpergok mencabuli korban di kamar kosnya. Aksi bejat tersebut diketahui tetangga korban.

"Tetangga korban ini kemudian menegur pelaku lalu pelaku langsung kabur melarikan diri. Tetangga korban ini pun menghubungi dan memberitahu ayah korban atas peristiwa yang dilihatnya," kata Putra, Senin (18/9/2023).

Ayah korban, SU (57), lantas melapor ke Mapolsek Tambora atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan DJ. Bergegas, polisi pun menangkap pelaku pada Sabtu (16/9/2023). Kepada orangtuanya, korban mengaku sudah lebih dari sekali diperkosa oleh pelaku sejak Februari 2023 lalu.

"Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban sebelum ataupun setelah melakukan persetubuhan kepada korban dengan jumlah bervariasi antara Rp 10.000-Rp 50.000," papar Putra.

Hal ini, lanjut dia, dilakukan DJ agar korban tak melapor ke orangtuanya. Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/20/10510741/anak-diperkosa-jukir-di-tambora-komnas-pa-orangtua-lalai-luar-biasa

Terkini Lainnya

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke