Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/9/2023).
"Ya, benar, pelaku sudah diamankan, dan sudah dilakukan proses penyidikan oleh penyidik di Polsek," kata Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Hasibuan menyampaikan, kejadian ini bermula ketika korban kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (9/9/2023).
Alhasil, korban menyebarkan berita kehilangan melalui grup WhatsApp dan Facebook khusus vespa dengan mencantumkan foto motornya.
“Pada hari Senin, tanggal 18 September 2023 sekitar jam 18.00 WIB, korban menerima informasi dari seseorang yang mengaku pemilik bengkel vespa dan mengabarkan lewat WA bahwa motor korban sempat dibongkar di bengkelnya,” ungkap Anggi.
Setelah itu, korban mendatangi bengkel lalu memeriksa sparepart yang dibongkar. Menurut Anggi, sparepart motor itu merupakan milik korban.
Korban lantas mendatangi rumah pelaku berdasarkan petunjuk pemilik bengkel.
“Namun, saat korban sampai di rumahnya, pelaku tidak ada. Lalu, korban kembali ke bengkel. Ketika dalam perjalanan, pelapor disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor milik korban,” jelas Anggi.
Korban kemudian berusaha mengejar pelaku. Anggi berujar, pelaku akhirnya tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang ikut naik pitam.
“Beruntung petugas Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk yang berada tak jauh di lokasi segera mengamankan pelaku dari amukan warga,” ujar dia.
Kini, MR telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/20/22035331/curi-vespa-pemuda-di-kebon-jeruk-babak-belur-dihajar-massa