JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan menertibkan ratusan bangunan semi permanen di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (20/9/2023).
Pasalnya, bangunan berupa kafe tersebut hanyalah kedok semata.
Para pemilik diduga menyediakan perempuan untuk pria hidung belang setiap harinya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Gang Royal pada Kamis (21/9/2023) pukul 15.47 WIB, bangunan tersebut belum sepenuhnya rata dengan tanah.
Tetapi, bangunan liar berjenis semi permanen tersebut sudah porak-poranda. Puing-puing berserakan di mana-mana.
Beberapa orang yang tidak diketahui apakah pemilik kafe atau bukan terlihat mengais sisa barang-barang yang sekiranya masih berguna.
Barang-barang meliputi kulkas, kasur, televisi, ember, mesin cuci, dan lain-lain diangkut ke sebuah truk yang tersedia di Jalan Rawa Bebek Selatan ini.
Suara kereta api yang melintas di atas Gang Royal terdengar bising.
Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para pengangkut kayu atau triplek bekas untuk dijual kembali.
Ya, beberapa dari mereka hadir di sini. Dengan bertelanjang kaki tanpa ada rasa takut menginjak paku, mereka memilah triplek atau kayu bekas dari bekas bangunan semi permanen ini.
Pembongkaran bangunan di Gang Royal ini tampaknya menyita perhatian para pengendara yang melintas.
Tidak sedikit mereka yang tengah mengendarai kendaraan menoleh atau sekadar membuka kaca mobil. Bahkan, beberapa ada yang berhenti.
Salah satu pengendara motor yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, ia memang sengaja datang ke Gang Royal.
"Sengaja datang, kan ramai diberita katanya Gang Royal tempat prostitusi," tuturnya saat ditemui Kompas.com, Kamis.
Setalah beberapa kali mengambil foto kondisi bangunan di Gang Royal yang sudah porak-poranda, dia pun berlalu.
Sebelumnya, Kepala Sat Pol PP DKI Jakarta, Arifin menyebut lebih dari 150 bangunan liar semi permanen di Gang Royal ditertibkan.
“Hari ini kita lakukan penertiban bangunan liar di Kawasan Royal yang masuk area milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia)," kata Arifin dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
"Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” ujarnya lagi.
Penertiban bangunan liar ini, kata Arifin, melibatkan lebih dari 800 petugas gabungan mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penjaringan, hingga TNI-POLRI, PT. KAI, dan PT. PLN.
Petugas pun akan disiagakan pasca penertiban agar bangunan liar tak lagi menjamur di lokasi tersebut.
“Kita akan kembali komunikasikan dengan PT. KAI mau ditata seperti apa kawasan ini ke depannya. Kalau fungsinya RTH (Ruang Terbuka Hijau) ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan menanami pohon,” ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/21/16240651/gang-royal-ratusan-lapak-lokalisasi-berkedok-kafe-itu-kini-porak-poranda