Salin Artikel

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Bentrokan Ormas di Bekasi

Tiga orang tersebut merupakan bagian dari 39 orang yang diamankan polisi dalam bentrokan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan mengakibatkan maut dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Dari 39 orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani saat konfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Akan tetapi, Dani tidak menjelaskan secara terperinci ketiga tersangka berasal dari kubu ormas pemegang kendaraan atau pihak leasing.

"Kalau terkait pemegang kendaraan diproses di Bekasi Kabupaten, Polres Bekasi Kota fokus untuk kasus bentroknya," ujar dia.

Sebagai informasi, bentrokan awalnya terjadi di Kabupaten Bekasi. Namun, setelah mediasi di Polsek Setu Kabupaten Bekasi selesai, bentrokan terjadi lagi di Bantargebang, Kota Bekasi.

"Geser ke Kota Bekasi karena ada kelompok yang dari Kota Bekasi ke Setu (Kabupaten Bekasi)," ujar Dani.

Diketahui, bentrokan antar-ormas terjadi karena perkara penarikan kendaraan yang cicilannya tertunggak.

"Awalnya antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan. Kemudian, pemegang unit kendaraan ini memanggil ormas (ormas A dan B)," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

"Kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman dari anggota ormas lainnya (ormas C)," tambah Twedi.

Sudah mediasi di Polsek Setu, pemegang unit mobil Innova yang mau diambil, tetap tidak terima.

Alhasil, situasi memanas dan bentrokan pecah pada pukul 17.30 WIB. Bentrokan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi itu sempat terhenti.

Tak berselang lama, bentrokan kembali pecah di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, tepatnya di Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kombes Dani Hamdani menyebut, satu orang berinisial A (30) tewas akibat bentrokan dan 39 orang ditangkap.

Catatan redaksi:

Kompas.com telah menyamarkan nama-nama ormas ini untuk kepentingan kondusivitas situasi. Nama-nama ormas kami buatkan inisial umum yang tak mengacu pada singkatan nama ormas.

Inisial ormas A dan ormas B adalah inisial ormas yang membela pemegang kendaraan, sedangkan ormas C adalah inisial untuk ormas di pihak leasing.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/22/18331171/polisi-tetapkan-tiga-tersangka-dalam-bentrokan-ormas-di-bekasi

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke