Salin Artikel

Warga Kampung Bayam Akhirnya Bersedia Direlokasi ke Rusun, tapi Tetap Tuntut Hunian di KSB

Warga akhirnya bersedia direlokasi dari tenda yang berdiri di depan Jakarta International Stadium (JIS) ke Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Padahal, warga Kampung Bayam sebelumnya menolak membongkar mandiri tenda dan mendesak Pemprov DKI segera memberikan hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).

Heru Budi sebut warga bersedia direlokasi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeklaim, permasalahan terkait tempat tinggal warga Kampung Bayam telah selesai.

Pemprov DKI telah mengajak warga untuk survei ke dua rumah susun (rusun), yakni Rusun Muara Angke di Penjaringan dan Rusun Nagrak.

Warga yang sebelumnya menolak direlokasi ke beberapa rumah susun, kini telah menerima tawaran Pemprov DKI.

"Tidak (tidak menolak direlokasi). Kan kemarin itu kami sudah ke lapangan dengan mereka (warga Kampung Bayam)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2023).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun masih membebaskan biaya sewa rusun bagi warga Kampung Bayam.

Pembebasan biaya sewa sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Warga tetap tuntut tinggal di KSB

Warga Kampung Bayam bernama Agus Riyanto (42) membenarkan bahwa mereka bersedia direlokasi ke Rusunawa Nagrak. Untuk waktunya, warga masih menunggu arahan dari Lurah Papanggo Tomi Haryono.

Namun, Agus menegaskan, relokasi ini hanya bersifat sementara.

“Sementara, bukan selamanya (tinggal di Rusunawa Nagrak),” tutur Agus.

Agus berujar, Pemprov DKI belum sepenuhnya menuntaskan permasalahan warga.

Pasalnya, warga Kampung Bayam yang tercatat berjumlah 123 keluarga (KK) masih menuntut untuk tinggal di KSB, sesuai yang dijanjikan Pemprov DKI saat membebaskan permukiman mereka.

“Kalau masalah selesai sih belum, kami kan masih tuntut KSB,” kata Agus.

Untuk diketahui, warga Kampung Bayam merupakan korban pembebasan lahan dari proyek JIS.

Warga kemudian dijanjikan untuk tinggal di KSB yang dibangun PT Jakarta Propertindo (Jakpro), badan usaha milik Pemprov DKI.

Namun, karena masalah status lahan, KSB belum bisa dihuni sampai saat ini.

Diketahui, KSB berdiri di lahan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI, sehingga Jakpro tidak bisa serta-merta menyewakan KSB kepada warga.

Beberapa warga yang tak sanggup membayar uang sewa kontrakan akhirnya mendirikan tenda di depan JIS sebagai tempat tinggal mereka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/26/05542091/warga-kampung-bayam-akhirnya-bersedia-direlokasi-ke-rusun-tapi-tetap

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke