Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, 34 pelaku tersebut terdiri dari 31 laki-laki dan 3 perempuan.
"Sehingga kita mengamankan sekitar 34 orang, terdiri dari 31 laki-laki dan 3 perempuan," kata Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa.
Dari penggerebekan tersebut, Gidion menyampaikan bahwa pihaknya juga turut menyita berbagai macam jenis barang bukti berupa narkoba, senjata tajam, hingga sepeda motor.
Barang bukti tersebut diduga digunakan para tersangka untuk melakukan aksi tindak pidana.
"Menyita sabu seberat 1,6 kilogram, ganja kering 5,7 kilogram, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila," ungkap Gidion.
"Dua pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk airsot gun, seperangkat alat bong (hisap sabu), 2 timbangan digital dan 5 unit sepeda motor,” lanjutnya.
Gidion memastikan, para tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/26/15391471/gerebek-kampung-bahari-polisi-tangkap-34-pelaku-tindak-pidana